Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenperin Sebut 36 Rumah Kemasan Keterbatasan Tenaga Ahli

Sebanyak 18 rumah kemasan dikelola oleh Pemerintah Provinsi dan 18 rumah kemasan lainnya dikelola oleh Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemenperin Sebut 36 Rumah Kemasan Keterbatasan Tenaga Ahli
Kementerian Perindustrian
Plt Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengungkap bahwa saat ini terdapat 36 rumah kemasan yang dikelola oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota.

Sebanyak 18 rumah kemasan dikelola oleh Pemerintah Provinsi dan 18 rumah kemasan lainnya dikelola oleh Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten.

Rumah kemasan merupakan fasilitasi desain, dimana setiap IKM dapat dibuatkan desain kemasan dan desain labelnya langsung ditempat.

Akan tetapi, sebagian besar rumah kemasan di daerah masih memiliki keterbatasan tenaga ahli yang dapat memberi konsultasi terkait kemasan, keterbatasan akses untuk memperoleh bahan baku kemasan serta keterbatasan anggaran untuk memperoleh teknologi pengemasan.

Baca juga: Pelaku Industri Mamin Didorong untuk Gunakan Kemasan Ramah Lingkungan

Oleh karenanya, Kemenperin meluncurkan platform digital e-Kemasan, yang berfungsi sebagai hub antara IKM, rumah kemasan daerah, penyedia bahan dan penyedia teknologi kemasan, serta para pemangku kepentingan lainnya.

"Platform digital e-Kemasan IKM ini diharapkan dapat menjadi sarana informasi bagi IKM dan rumah kemasan, sarana pembelajaran melalui e-learning dan basis data melalui e-directory bagi IKM dan rumah kemasan. Seiring dengan meningkatnya implementasi industri 4.0," tutur Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin Reni Yanita, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Yang Dicemaskan Terkait Rencana Pelabelan Lolos Uji Aman Kemasan Pangan

BERITA REKOMENDASI

Kemenperin juga berharap industri pengemasan dapat bergeliat lebih cepat dan lebih baik lagi.

"Platform digital e-Kemasan IKM bisa menjadi tempat bertemunya IKM dan rumah kemasan dengan supplier bahan baku kemasan dan teknologi kemasan serta sebagai sarana fasilitasi konsutasi dan bimbingan terkait kemasan dan fasilitasi desain kemasan dan merek IKM," ungkap Reni.

Dalam acara peluncuran platform digital e-Kemasan IKM, dilaksanakan pula penyerahan simbolis kepada IKM penerima fasilitasi dari program-program yang diselenggarakan oleh Ditjen IKMA, seperti fasilitasi desain merek dan kemasan, pendaftaran sertifikat merek, pendampingan dan sertifikasi halal dan HACCP, fasilitasi Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada Rumah Kemasan serta fasilitasi restrukturisasi mesin/ peralatan.

Baca juga: Krisis Sampah di Indonesia, Seberapa Penting Pemakaian Kemasan Guna Ulang?

"Saya berharap, melalui platform digital e-Kemasan IKM, kemasan IKM akan semakin maju, menarik dan sesuai dengan standar, sehingga produk-produk IKM Indonesia semakin diminati oleh pasar baik dalam maupun luar negeri. Apalagi didorong dengan program-program Ditjen IKMA yang sudah dirasakan oleh IKM penerima fasilitasi hari ini, saya yakin IKM nasional siap maju dan berdaya saing di pasar global," terang Reni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas