KKP: Keberhasilan Pembangunan Kelautan dan Perikanan di RI Tidak Lepas dari Peran Riset Inovatif
riset inovatif menjadi fokus untuk mendukung penguatan ketahanan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
![KKP: Keberhasilan Pembangunan Kelautan dan Perikanan di RI Tidak Lepas dari Peran Riset Inovatif](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/brsdm-kkp-catatan.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kelautan dan Perikanan (KP) mengungkapkan, riset inovatif menjadi fokus untuk mendukung penguatan ketahanan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Plt. Kepala BRSDM, Kusdiantoro mengatakan, keberhasilan pembangunan kelautan dan perikanan di Indonesia tidak lepas dari peran penting riset inovatif dan sumber daya manusia yang unggul.
Baca juga: Sepanjang 2021, KKP Tangkap 167 Kapal Pelaku Ilegal Fishing
Untuk itu pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan SDM dan riset yang inovatif untuk pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Kami membidangi riset kelautan, riset perikanan, riset pengolahan produk dan bioteknologi serta riset sosial ekonomi KP, pendidikan serta pelatihan dan penyuluhan,” ucap Kusdiantoro dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (14/12/2021).
“Kami mendukung terwujudnya program prioritas KKP yang digaungkan Menteri Sakti Wahyu Trenggono,” sambungnya.
Baca juga: Bangunkan Sleeping Giant Budidaya Laut, KKP-Kepri Tatap Peluang Ekspor
Sebagai Eselon I KKP, BRSDM memiliki fungsi strategis dalam menyediakan dasar ilmiah dan sumber daya manusia kompeten dalam implementasi kebijakan dan program prioritas KKP di bawah prinsip keseimbangan ekonomi dan ekologi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Riset Kelautan KKP, I Nyoman Radiarta mengungkapkan, di bawah Pusat Riset Kelautan selama tahun 2021, BRSDM telah melaksanakan serta menghasilkan beragam program inovasi dan mendiseminasikannya kepada masyarakat.
Di mana, program unggulan berupa inovasi penerapan teknologi adaptif lokasi berupa teknologi pengolahan garam rekristal skala rumah tangga, untuk meningkatkan produktivitas industri garam masyarakat.
Kemudian, terdapat pula riset Kajian terintegrasi penanggulangan abrasi dan banjir rob Pantura Jawa, pengembangan kampung perikanan berbasis 4.0, hingga adanya Aplikasi Laut Nusantara, yang dimanfaatkan nelayan untuk melaksanakan kegiatan penangkapan ikan dengan lebih baik.
“Untuk mengawal program prioritas KKP, salah satunya penangkapan ikan terukur, BRSDM melalui Pusriskel bersama dengan Eselon 1 KKP turut menggagas pembentukan data center,” ucap Radiarta.
“Yang memberikan data hasil analisis sebagai dasar kebijakan untuk seluruh Eselon I lingkup KKP, berupa data oseanografi, budidaya laut, dan lainnya,” sambungnya.
Sementara, Pusat Riset Perikanan selama tahun 2021, telah menghasilkan 18 rekomendasi kebijakan hasil riset perikanan, hingga informasi stok sumber daya perikanan melalui riset stock assessment di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) dan 5 Kawasan Pengelolaan Perikanan Perairan Umum Daratan (KPPPUD).
Kemudian, melalui Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi KP (BBRP2BKP), BRSDM telah mengembangkan produk turunan bioteknologi laut.
Di antaranya berupa Bioplastik Rumput Laut Merah yang merupakan produk inovasi plastik biodegradable berbahan baku polimer alami lokal yang aman dan berdaya saing.
Produk inovasi lainnya yakni Kapsul Nutraseutikal Minyak Ikan yang merupakan hasil samping dari pengolahan ikan patin, yang dapat digunakan sebagai komposisi suplemen pangan.
Inovasi lainnya adalah pengembangan metode dan aplikasi untuk deteksi penyalahgunaan formaldehida yang kerap ditambahkan sebagai bahan pengawet untuk ikan segar.
“Riset inovatif akan mendukung penguatan ketahanan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutup Kusdiantoro.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.