Pengajuan Amdal Tak Mudah, Kementerian ESDM Jembatani Perusahaan Pertambangan dengan KLHK
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM) berupaya memudahkan investor untuk membenamkan modalnya di sektor mineral dan batubara (minerba)
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM) berupaya memudahkan investor untuk membenamkan modalnya di sektor mineral dan batubara (minerba)
Satu di antara yang dikeluhkan investor yaitu, sulitnya saat mengajukan kebutuhan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
"Saya tahu studi kelayakan Amdal, bukan hal yang mudah untuk dimohonkan, sehingga kami melakukan komunikasi erat dengan KLHK. Kami akan fasilitasi komunikasi antara perusahaan swasta dan KLHK," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ridwan Djamaluddin, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Capai Bauran 23 Persen, Menteri ESDM Dorong Pembangunan PLTS
Ridwan berharap, adanya komunikasi intens antara perusahaan pertambangan dengan Kementerian LHK, dapat memecahkan persoalan yang ada dan akhirnya dapat meningkatkan investasi di sektor minerba.
"Provinsi di Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi negatif, tapi industri pertambangan sebagai salah satu tulang punggung industri Indonesia mengalami peningkatan di pertambangan," papar Ridwan.
"Namun demikian masih kurang investasi yang ada, alasannya karena pandemi, dan terkait dinamika regulasi yang berpengaruh terhadap kemudahan berusaha," sambungnya.
Baca juga: Kementerian ESDM Minta Perusahaan Tambang Bantu Pemulihan Wilayah Terdampak Erupsi Gunung Semeru
Pada 2021, pemerintah menetapkan target investasi di sektor minerba lebih tinggi dibanding realisasi 2020, yaitu sebesar 4,30 miliar dolar AS.
Hingga September 2021, realisasi investasi di sektor minerba baru mencapai 2,7 miliar dolar AS atau setara kurang lebih 62,7 persen dari target.