Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Omicron Terdeteksi di Indonesia, Kemenhub Perketat Pengawasan Prokes Terhadap Pelaku Perjalanan

Adita Irawati mengatakan, saat ini Kemenhub terus melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan, kepada para pelaku perjalanan di semua moda

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Omicron Terdeteksi di Indonesia, Kemenhub Perketat Pengawasan Prokes Terhadap Pelaku Perjalanan
Lusius Genik/Trbunnews.com
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Minggu (7/2/2021). Omicron Terdeteksi di Indonesia, Kemenhub Perketat Pengawasan Prokes Terhadap Pelaku Perjalanan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespon terkait ditemukannya kasus pertama positif Covid-19 varian Omicron.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, saat ini Kemenhub terus melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan, kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi, baik domestik maupun internasional.

"Sehubungan dengan telah ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia, Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi, baik domestik maupun internasional," kata Adita Irawati, Kamis (16/12/2021).

Adita menuturkan, terkait dengan ketentuan syarat perjalanan di semua moda transportasi, baik dalam negeri maupun internasional di masa Pandemi Covid-19, Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19, dan selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi dan situasi di lapangan.

"Untuk syarat perjalanan internasional, Kemenhub saat ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 25 Tahun 2021," ttuturnya.

Baca juga: Muncul Omicron, Menkes Imbau Masyarakat Tidak Liburan ke Luar Negeri, Indonesia Lebih Aman

Menteri Perhubungan, kata Adita telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik. Baik itu di prasarana (terminal, stasiun, pelabuhan dan Bandara), maupun sarana (bus, ka, kapal, dan pesawat).

"Kami juga terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan," ujarnya.

Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Berikut Ini Gejala Covid-19 Varian Omicron yang Perlu Diwaspadai

BERITA REKOMENDASI

Menkes Umumkan Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia

Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan, seorang pekerja kebersihan (N) di Wisma Atlet terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron.

Ia mengatakan, hal itu diperkuat dengan data Whole Genome Sequencing (WGS) bersangkutan yang dikirim ke GISAID.

"Kementerian Kesehatan tadi malam telah mendeteksi ada seorang pasien N, terkonfirmasi Omicron pada tanggal 15 Desember. Data-datanya juga sudah kami konfirmasikan GISAID dan sudah dikonfirmasikan kembali dari GISAID bahwa memang data ini adalah data sequencing Omicron," ujar Menkes Budi dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/12/2021).

Budi menerangkan, pasien N adalah pekerja pembersih di rumah sakit wisma atlet.


Pada tanggal 8 Desember sampel yang bersangkutan diambil secara rutin oleh tim dari wisma atlet, kemudian dikirimkan ke Kementerian Kesehatan untuk dilakukan WGS, pada tanggal 10 Desember.

"Dan kita lihat bahwa ada tiga pekerja pembersih rumah sakit yang positif PCR nya. tapi yang terkonfirmasi positif omicron adalah satu orang," ujar Budi.

Budi mengatakan, ketiganya tidak mengalami gejala dan sehat serta menjalani karantina di Wisma Atlet.

"Ketiganya tanpa gejala jadi mereka masih sehat tidak ada demam, tidak ada batuk-batuk, kemudian mereka bertiga juga sudah dites PCR kembali, karena tes PCR pertamanya pada tanggal 8 sudah dites exit tes kembali 3 hari berikutnya dan hasilnya sudah negatif," jelas mantan dirut Bank Mandiri ini.

Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Apa yang Harus Dilakukan? Ini Penjelasan Menkes

Siapkan Tes Khusus Deteksi Varian Omicron

Upaya mencegah virus corona terus dilakukan di Indonesia.

Terakhir, pemerintah saat ini sedang mengusahakan terobosan terbaru dengan mengupayakan jenis tes khusus untuk bisa mendeteksi varian Omicron.

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian, Badan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO merekomendasikan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Meskipun setiap orang sudah mendapatkan vaksinasi.

WHO juga merekomendasikan penguatan penemuan kasus di pintu masuk negara dan masyarakat.

Melalui kegiatan upaya testing dan treasing, harus tetap diperkuat.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.

"Saat ini pemerintah terus berupaya untuk memperkuat pintu masuk dengan menerapkan beberapa syarat bagi pelaku perjalanan internasional seperti tes PCR, status vaksinasi dan karantina," ungkapnya pada kanal YouTube Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) -KPCPEN, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Varian Omicron Masuk Indonesia, Ini Gejala dari Penderita dan Cara Pencegahannya

Selain itu Nadia menyebutkan jika pemerintah saat ini sedang mengusahakan terobosan terbaru. Yaitu mengupayakan jenis tes khusus untuk bisa mendeteksi varian Omicron.

"Pemerintah sedang mengupayakan jenis tes khusus mampu deteksi dini kasus Omicorn secara cepat untuk mencegah penularan di tingkat masyarakat," tambahnya lagi.

Apa lagi saat ini pemerintah melihat peningkatan kasus atau pelaku perjalanan. Jika awalnya pelaku Perjalanan hanya sekitar 300, saat ini mencapai 4000 kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri.

"Kita waspadai. Kami ingin sekali mengingatkan saat ini kita masih dalam situasi pandemi. Terutama kita akan menjelang perayaan natal dan tahun baru," papar Nadia kembali.

Ia pun kembali mengingatkan beberapa waktu lalu Indonesia mengalami lojakan kasus. Dimana disebabkan oleh pasca libur panjang.

"Tetap waspada, patuhi protokol kesehatan, segera vaksinasi dan ikuti anjuran pemerintah. Baik pusat maupun pemerintah daerah untuk kegiatan dan keselamatan kita bersama," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas