KKP: Penerimaan Negara Bukan Pajak Pengelolaan Ruang Laut Melonjak 4 Kali Lipat
KKP mencatat, total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor pengelolaan ruang laut sebesar Rp 27,26 miliar.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) mencatat, total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor pengelolaan ruang laut sebesar Rp 27,26 miliar.
Jika dibandingkan perolehan di tahun sebelumnya, angka tersebut nyaris tumbuh 4 kali lipat dari jumlah target Rp 6,82 miliar yang sebelumnya ditetapkan.
Baca juga: Dorong Digitalisasi di Pedesaan, XL Axiata Gandeng KKP hingga Google
Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari menjelaskan, realisasi tersebut bersumber dari beberapa kegiatan.
Yaitu kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL), pemanfaatan kawasan konservasi, pemanfaatan jenis ikan, serta pemanfaatan pulau-pulau kecil.
“Sesuai mandat yang diberikan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, capaian dari subsektor pengelolaan ruang laut dengan total PNBP Rp 27,26 miliar di tahun 2021 atau meningkat 399 persen dari target semula Rp 6,82 miliar,” ujar Tari di Kantor KKP pada Jumat, (17/12/2021).
Dirinya juga mengungkapkan, dari rencana tata ruang laut, PNBP yang diperoleh melalui manfaat ekonomi langsung dari rencana zonasi per hari ini senilai Rp 20,97 miliar melampaui target yang ditetapkan yaitu Rp 233,59 juta.
Baca juga: KKP Kendalikan AMR di Bidang Perikanan Budidaya untuk Jamin Keamanan Pangan
Selain tata ruang laut, KKP juga memperoleh capaian lainnya meliputi penanggulangan pencemaran (laut, pesisir dan pulau-pulau kecil), pemanfaatan laut hingga pulau-pulau kecil, fasilitasi masyarakat hukum adat, serta mitigasi bencana dan pengendalian perubahan iklim.
Sedangkan dalam hal konservasi, target SDGs 14 yakni 10 persen dari 32,5 juta hektare luas perairan Indonesia, saat ini telah mendapatkan penetapan luasan kawasan konservasi seluas 28,4 juta hektare sehingga tersisa target 8,39 juta hektare hingga tahun 2030.
Baca juga: KKP Tekankan Pentingnya Sistem Pengelolaan Kesehatan Ikan di Indonesia
Agar masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil dapat terus menjaga kawasan lebih baik, selama tahun 2021 KKP melalui Ditjen PRL juga memberikan bantuan berupa sarana dan prasarana kepada 28 Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (Kompak).
Sementara itu, guna mendorong implementasi ekonomi biru, program unggulan pengelolaan ruang laut di tahun 2022 meliputi peningkatan nilai investasi di wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil dengan perizinan dasar berusaha (KKPRL) dan perizinan berusaha.
Di antaranya melalui penanaman modal asing di pulau-pulau kecil, reklamasi, pemanfaatan air laut, wisata bahari, pemanfaatan BMKT, sumberdaya nonhayati/nonkonvensional, pengusahaan pariwisata alam dan perairan di kawasan konservasi serta pemanfaatan jenis ikan.
“Selain itu, Ditjen PRL juga memiliki proyek percontohan (pilot project) pengembangan ekonomi biru meliputi penataan kawasan Teluk Ekas Lombok Timur untuk budidaya lobster, penataan kawasan Sumba Timur dan Maluku Tenggara untuk budidaya rumput laut, hingga penataan kawasan pelabuhan perikanan di Pantai Selatan Pulau Jawa,” pungkas Tari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.