Omicron Masuk RI, APPBI Nilai Kegiatan Bisnis Harus Tetap Berjalan
APPBI menilai kegiatan bisnis maupun aktivitas masyarakat harus tetap berjalan, meski virus Covid-19 varian omicron sudah masuk Indonesia.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menilai kegiatan bisnis maupun aktivitas masyarakat harus tetap berjalan, meski virus Covid-19 varian omicron sudah masuk Indonesia.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, sampai saat ini masih belum dapat dipastikan kapan wabah Covid-19 akan berakhir, di mana virus tersebut terus bermutasi dan kini muncul varian omicron.
"Tidak dapat dipastikan juga apakah varian omicron ini adalah varian terakhir atau bukan. Setelah varian omicron bisa saja nantinya muncul varian-varian berikutnya," kata Alphonzus saat dihubungi, Jumat (17/12/2021).
Di tengah ketidakpastian tersebut, kata Alphonzus, tidak mungkin jika usaha maupun masyatakat tidak berkegiatan ataupun tidak beraktifitas.
"Kita masih tetap harus beraktifitas dan harus tetap berkegiatan tatkala Covid-19 masih bersama kita, namun tentunya dalam keadaan aman dan sehat," paparnya.
"Untuk dapat memastikan kita dapat berkegiatan ataupun beraktifitas secara aman dan sehat, maka saat ini hanya ada dua instrumen yang harus digunakan yaitu protokol kesehatan dan vaksinasi," sambung Alphonzus.
Baca juga: Omicron Sudah Masuk Indonesia, Ketua APPBI: Roda Perekonomian Harus Tetap Jalan
Pengusaha Minta Pemerintah Percepat Vaksin Booster
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta pemerintah mempercepat pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid-19 booster (dosis ketiga), setelah masuknya varian omicron di Indonesia.
"Pemerintah diharapkan dapat segera merealisasikan program vaksinasi booster ataupun vaksinasi penguatan," kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja saat dihubungi, Jumat (17/12/2021).
Menurutnya, pemerintah juga harus terus menerus memastikan masyarakat memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, serta konsisten.
"Pemerintah harus dapat bertindak tegas dalam penegakan atas pemberlakuan protokol kesehatan," tutur Alphonzus.
Selain itu, Alphonzus pun berharap pemerintah melanjutkan percepatan vaksinasi bagi masyarakat yang belum vaksin, dosis pertama maupun kedua.
"Ini perlu dilakukan secepat mungkin, agar tercapai tingkat vaksinasi yang telah ditargetkan dan merata di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.