Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

YKI Dukung Kenaikan Cukai Rokok: Turunkan Risiko Rakyat Terkena Kanker

Kejadian kanker di Indonesia menurut data GLOBOCAN tahun 2020, terus meningkat, dengan 397.000 kejadian baru dan 230 ribu kematian

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in YKI Dukung Kenaikan Cukai Rokok: Turunkan Risiko Rakyat Terkena Kanker
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Kanker Indonesia (YKI) mendukung penuh rencana pemerintah menaikkan tarif cukai rokok yang akan diberlakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani mulai 1 Januari 2022 nanti. 

 “Yayasan Kanker Indonesia menyambut baik dan berterima kasih pada pemerintah RI atas rencananya menaikkan cukai rokok dalam waktu dekat," kata Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP dalam keterangan pers tertulis, Jumat (17/12/2021).




Dia menegaskan, kenaikan tarif cukai rokokakan menurunkan konsumsi rokok. Sehingga dapat mengurangi potensi kejadian kanker baru yang banyak diakibatkan oleh rokok.

Baca juga: Jokowi Minta Sri Mulyani Ngegas, Berlakukan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Mulai 1 Januari 2022

Kejadian kanker di Indonesia menurut data GLOBOCAN tahun 2020, terus meningkat, dengan 397.000 kejadian baru kanker dan 235.000 kematian akibat kanker

Indonesia berada di peringkat ketiga sebagai negara dengan jumlah perokok tertinggi dengan prevalensi 33,8% atau sekitar 65,7 juta penduduk adalah perokok . 

Baca juga: Menkeu Sebut Jokowi Setujui Kenaikan Cukai Rokok pada 2022, Ini Besarannya

Padahal, rokok mengandung karsinogen yang dapat berdampak pada seluruh tubuh. Dan dapat berakibat pada terjadinya 15 jenis kanker

BERITA TERKAIT

Di antaranya yaitu kanker paru, kanker kandung kemih, leukimia, serviks, kolorektal, kerongkongan, panggul, ginjal, hati, mulut, tenggorokan, pankreas, perut, dan pangkal tenggorokan.

Baca juga: Tarif Cukai Rokok Naik, Apa Sanksi bagi Orang yang Mengedarkan Rokok Ilegal?

Karena rokok merupakan penyebab kanker yang dapat dicegah, maka pengendalian terhadap rokok perlu dilakukan secara seksama. 

“Hanya dengan upaya kolaboratif pemerintah, termasuk melalui kenaikan cukai rokok ini, beserta segenap komponen masyarakat, kita bisa turunkan kejadian kanker baru di Indonesia,” pungkas Prof. Aru Sudoyo.

Lebih lanjut Prof. Aru Sudoyo menjelaskan kenaikan cukai rokok diharapkan dapat mengurangi konsumsi rokok

Di sisi lain dapat meningkatkan penerimaan negara untuk membiayai Jaring Kesehatan Nasional di masa depan khususnya untuk penanganan kanker.

"Meningkatkan kesehatan manusia dan komunitas, mengurangi beban penyakit dan kematian akibat kanker, serta manfaat umum lainnya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas