Harga Rokok Naik Tahun Depan, Tembus Rp 40.100 per Bungkus
Harga rokok akan naik tahun depan hingga tembus Rp 40.100 per bungkus. Simak selengkapnya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto

IMPERIAL COLLEGE
Ilustrasi - Harga rokok akan naik tahun depan hingga tembus Rp 40.100 per bungkus. Simak selengkapnya di sini.
Sigaret Kretek Tangan (SKT)
1. SKT golongan IA (tarif cukai 440, naik 3,5 persen)
- HJE per batang: Rp 1.635
- HJE per bungkus: Rp 32.700
2. SKT golongan IB (tarif cukai 345, naik 4,5 persen)
- HJE per batang: Rp 1.135
- HJE per bungkus: Rp 22.700
Berita Rekomendasi
3. SKT golongan II (tarif cukai 205, naik 2,5 persen)
- HJE per batang: Rp 600
- HJE per bungkus: Rp 12.000
4. SKT golongan III (tarif cukai 115, naik 4,5 persen)
- HJE per batang: Rp 505
- HJE per bungkus: Rp 10.100.
(Tribunnews.com/Widya)