Terpilih Menjadi Anggota Dewan IMO Kategori C, Indonesia harus Mampu Perjuangkan Kedaulatan Maritim
Indonesia bisa terpilih kembali menjadi anggota Dewan IMO Kategori C merupakan suatu nilai positif bagi sektor kemaritiman
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia terpilih kembali menjadi Anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C Periode Tahun 2022-2023 dalam Sidang Majelis IMO ke-32 di London, Jumat (10/12/2021).
Terpilihnya Indonesia ini mendapat tanggapan positif dari Pengamat Maritim yang juga salah satu Pengurus dari Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI), Marcellus Hakeng Jayawibawa.
Menurutnya, Indonesia bisa terpilih kembali menjadi anggota Dewan IMO Kategori C merupakan suatu nilai positif bagi sektor kemaritiman Indonesia.
Baca juga: Indonesia Terpilih Sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2022-2023
"Ini juga merupakan upaya dan menjadi salah satu pencapaian Indonesia dalam mengembalikan kejayaan maritim, untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/12/2021).
Dikatakannya, dengan menjadi anggota Dewan IMO Kategori C itu membuat Indonesia dapat ikut serta dalam menyusun kebijakan maritim internasional.
"IMO merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam transportasi laut dan maritim serta mewakili semua wilayah geografis utama dunia," tuturnya.
Baca juga: Sidang Majelis Imo Ke-32 Resmi Ditutup, Ini Hasilnya
Hakeng juga menaruh harap besar dengan Indonesia menjadi anggota Dewan IMO Kategori C untuk lebih dapat menjaga keamanan perairan dan keselamatan.
Apalagi Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia.
Keanggotaan Indonesia pada IMO dapat dimanfaatkan pula untuk mengusulkan kepada IMO bahwa ini bukan saat tepat untuk menerapkan teknologi kapal tanpa awak.
"Ini menjadi tanggung jawab kita guna menjelaskan ke stakeholder-stakeholder terkait keberadaan kapal tanpa awak bila disetujui penggunaannya di Indonesia karena Indonesia negara kepulauan serta mempunyai pelaut yang jumlahnya banyak dan bekerja tersebar di dunia," katanya.
Pengakuan IMO kepada Indonesia menjadi anggota Dewan Kategori C, juga dapat dijadikan sebagai momentum bagi rakyat Indonesia untuk kembali mencintai budaya bahari Indonesia seperti yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
Ini bisa kita jadikan momentum bagi seluruh rakyat Indonesia bukan hanya yang tinggal di pesisir laut untuk kembali mencintai budaya bahari.
Laut bukan dijadikan sebagai tempat sampah untuk orang yang tidak berguna, seperti anekdot yang sering diucapkan di masyarakat yakni 'ke laut aja'.
"Dan, kenyataannya juga laut jangan dijadikan lokasi pembuangan sampah dari rumah tangga ataupun pabrik.
Laut merupakan sumber pangan ikan bagi rakyat indonesia," katanya.
Data dari Kementerian Perhubungan per tanggal 8 Februari 2021, ada hampir 1,2 juta pelaut Indonesia baik yang bekerja di kapal Niaga maupun kapal Perikanan.
Dari jumlah tersebut, ILO (International Labour Organization) mencatat bahwa Indonesia adalah penyuplai pekerja perikanan No. 1 di Dunia.
Penerimaan negara dari pelaut juga tidak bisa dikatakan sedikit. Tercatat potensi penerimaan negara dari pelaut Indonesia di luar negeri mencapai sekitar Rp 151,2 triliun setahun.
Perkiraan perhitungan itu didapat dari rata-rata gaji pelaut Indonesia di luar negeri sebesar USD 750 atau setara Rp 10,5 juta per bulan. Jumlah itu dikalikan jumlah pelaut sebanyak 1,2 juta orang per Februari 2021 dan dikalikan 12 bulan.