Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Terpilih Menjadi Anggota Dewan IMO Kategori C, Indonesia harus Mampu Perjuangkan Kedaulatan Maritim

Indonesia bisa terpilih kembali menjadi anggota Dewan IMO Kategori C merupakan suatu nilai positif bagi sektor kemaritiman

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terpilih Menjadi Anggota Dewan IMO Kategori C, Indonesia harus Mampu Perjuangkan Kedaulatan Maritim
dok. Kemenhub
Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan IMO Kategori C Periode Tahun 2022 – 2023, setelah sebelumnya terpilih untuk periode 2020-2021. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia terpilih kembali menjadi Anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C Periode Tahun 2022-2023 dalam Sidang Majelis IMO ke-32 di London, Jumat (10/12/2021).

Terpilihnya Indonesia ini mendapat tanggapan positif dari Pengamat Maritim yang juga salah satu Pengurus dari Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI), Marcellus Hakeng Jayawibawa.

Menurutnya, Indonesia bisa terpilih kembali menjadi anggota Dewan IMO Kategori C merupakan suatu nilai positif bagi sektor kemaritiman Indonesia.

Baca juga: Indonesia Terpilih Sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2022-2023

"Ini juga merupakan upaya dan menjadi salah satu pencapaian Indonesia dalam mengembalikan kejayaan maritim, untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/12/2021).

Dikatakannya, dengan menjadi anggota Dewan IMO Kategori C itu membuat Indonesia dapat ikut serta dalam menyusun kebijakan maritim internasional.

"IMO merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam transportasi laut dan maritim serta mewakili semua wilayah geografis utama dunia," tuturnya.

Baca juga: Sidang Majelis Imo Ke-32 Resmi Ditutup, Ini Hasilnya

Berita Rekomendasi

Hakeng juga menaruh harap besar dengan Indonesia menjadi anggota Dewan IMO Kategori C untuk lebih dapat menjaga keamanan perairan dan keselamatan.

Apalagi Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia.

Keanggotaan Indonesia pada IMO dapat dimanfaatkan pula untuk mengusulkan kepada IMO bahwa ini bukan saat tepat untuk menerapkan teknologi kapal tanpa awak.

"Ini menjadi tanggung jawab kita guna menjelaskan ke stakeholder-stakeholder terkait keberadaan kapal tanpa awak bila disetujui penggunaannya di Indonesia karena Indonesia negara kepulauan serta mempunyai pelaut yang jumlahnya banyak dan bekerja tersebar di dunia," katanya.

Pengakuan IMO kepada Indonesia menjadi anggota Dewan Kategori C, juga dapat dijadikan sebagai momentum bagi rakyat Indonesia untuk kembali mencintai budaya bahari Indonesia seperti yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

Ini bisa kita jadikan momentum bagi seluruh rakyat Indonesia bukan hanya yang tinggal di pesisir laut untuk kembali mencintai budaya bahari.

Laut bukan dijadikan sebagai tempat sampah untuk orang yang tidak berguna, seperti anekdot yang sering diucapkan di masyarakat yakni 'ke laut aja'.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas