Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Penghapusan Premium dan Pertalite, Berikut Pernyataan Pemerintah, Pertamina, Pengamat dan YLKI

Rencana pemerintah menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite benar adanya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Penghapusan Premium dan Pertalite, Berikut Pernyataan Pemerintah, Pertamina, Pengamat dan YLKI
HANDOUT
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rencana pemerintah menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite benar adanya.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Soerjaningsih yang dikutip dalam Web Ditjen Migas Kementerian ESDM mengatakan, kebijakan tersebut akan diberlakukan sebagai upaya memperbaiki kondisi lingkungan.

"Kita memasuki masa transisi di mana Premium (RON 88) akan digantikan dengan Pertalite (RON 90), sebelum akhirnya kita akan menggunakan BBM yang ramah lingkungan," ujar Soerjaningsih, Kamis (23/12/2021).

Menurutnya, premium saat ini hanya digunakan oleh tujuh negara saja dan volume yang digunakan pun sangat kecil, seiring naiknya kesadaran masyarakat menggunakan BBM dengan kualitas yang lebih baik.

Baca juga: Bersinergi dengan DPR RI, BPH Migas Pastikan Ketersediaan BBM Bagi Masyarakat dan Stakeholder

Oleh sebab itu, kata Soerja, pemerintah tengah menyusun roadmap BBM ramah lingkungan, di mana nantinya Pertalite juga akan digantikan dengan BBM yang kualitasnya lebih baik.

"Dengan roadmap ini, ada tata waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana Pertalite harus dry, harus shifting dari Pertalite ke Pertamax," tuturnya.

Ia menyebut, proses shifting Pertalite ke Pertamax juga menjadi salah satu bahasan FGD agar peralihan ini tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

BERITA TERKAIT

"Sehingga kita juga mencermati volume Pertalite yang harus disediakan untuk masyarakat," papar Soerja.

Perubahan dari premium ke pertalite dinilai akan mampu menurunkan kadar emisi CO2 sebesar 14 persen, untuk selanjutnya dengan perubahan ke Pertamax akan menurunkan kembali emisi CO2 sebesar 27 persen.

Pertamina Belum Terima Keputusan

PT Pertamina (Persero) hingga saat ini belum menerima keputusan dari pemerintah terkait penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite.

"Hingga saat ini belum ada keputusan resminya," kata Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis.

Baca juga: Tepis Hoax, Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panik, BBM dan LPG Aman

Meski ada rencana penghapusan premium dan pertalite, Pertamina mengaku sampai saat ini tetap menjalankan penugasan dari pemerintah dalam menyalurkan kedua jenis BBM tersebut.

"Pertamina tetap akan melaksanakan penugasan sesuai dengan keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah," tutur Irto.

Dianggap Kontraproduktif dengan Upaya Pemulihan Ekonomi

Penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite dinilai bakal menghambat upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional, setelah ditekan pandemi Covid-19.

"Ini kontraproduktif terhadap upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi, apalagi terhadap daya beli masyarakat golongan bawah yang paling terdampak buruk selama pandemi," kata Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal saat dihubungi, Kamis.

Menurutnya, penghapusan BBM murah khususnya pertalite akan berpengaruh lebih besar terhadap kelompok masyarakat miskin hingga menengah, yang akhirnya meningkatkan inflasi.

"Akan sangat berdampak pada inflasi, jadi inflasi akan meningkat karena dorongan kebijakan pemerintah (administered prices) atau cost push inflation, bukan inflasi yang disebabkan dorongan permintaan atau kenaikan daya beli masyarakat, ini tentu tidak baik," tutur Faisal.

Baca juga: Jelang Tutup Tahun 2021, Layanan BBM Satu Harga Pertamina Tembus di 321 Wilayah

Oleh sebab itu, Faisal meminta pemerintah untuk mengkaji ulang penghapusan BBM murah, khususnya jenis pertalite dalam menjaga daya beli masyarakat.

Ilustrasi
Ilustrasi (Motor1)

"Semestinya yang pertalite tidak dalam waktu jangka pendek dan menengah, dan harus sangat hati-hati mengantisipasi dampaknya," ujar Faisal.

Sebelumnya, pemerintah akan menghapus BBM jenis premium dan pertalite, sebagai upaya memperbaiki kondisi lingkungan.

"Kita memasuki masa transisi di mana Premium (RON 88) akan digantikan dengan Pertalite (RON 90), sebelum akhirnya kita akan menggunakan BBM yang ramah lingkungan," ujar Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Soerjaningsih yang dikutip dalam Web Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Menurutnya, premium saat ini hanya digunakan oleh tujuh negara saja dan volume yang digunakan pun sangat kecil, seiring naiknya kesadaran masyarakat menggunakan BBM dengan kualitas yang lebih baik.

Oleh sebab itu, kata Soerja, pemerintah tengah menyusun roadmap BBM ramah lingkungan, di mana nantinya pertalite juga akan digantikan dengan BBM yang kualitasnya lebih baik.

"Dengan roadmap ini, ada tata waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana Pertalite harus dry, harus shifting dari Pertalite ke Pertamax," tuturnya.

Baca juga: Penghapusan BBM Premium Disebut Sulit Terjadi pada 2022, Bikin Mafia Rugi?

Pendapat YLKI

Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo dikabarkan sudah meneken Peraturan Presiden (Perpres) terkait rencana menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di 2022.

Menanggapi kabar itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebutkan, BBM Premium dengan research octane number (RON) 88 sudah pantas dihapus.

"Untuk kota-kota besar, apalagi selevel Jakarta, Bandung, Surabaya, serta Medan memang sudah pantas Premium dihapus," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, ditulis Selasa (21/12/2021).

Menurut Tulus, BBM dengan RON 88 merupakan jenis bensin yang sudah tidak sesuai standar karena kualitasnya kurang bagus untuk lingkungan.

"Bbm Premium memang jenis BBM yg tidak sesusi standar. Namanya Premium, tapi kualitasnya rendah, tidak sesuai standar Euro 2, hanya tujuh negara masih pakai BBM jenis Premium," katanya.

Di sisi lain, dia mengungkapkan, sebenarnya Premium sempat dihapuskan oleh pemerintah pada periode 2016 sampai 2018.

"Sebenarnya Premium ini sudah dihapus sejak 2017, tapi dihidupkan lagi pada 2018 karena mau pemilu. Jadi, BBM Premium sering dijadikan komoditas politik," pungkas Tulus. (Tribunnews.com/Seno Tri Sulistyono/Bambang ISmoyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas