AKP Dadang Tak Diborgol: Penjelasan Polda Sumbar Terkait Kasus Penembakan
Penyebab AKP Dadang tidak diborgol saat ditangkap usai menembak AKP Ulil Ryanto hingga tewas.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, ditangkap setelah membunuh Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.
Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 22 November 2024, di mana setelah menembak AKP Ulil, Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.
Menurut Kasi Humas Polres Solok Selatan, Iptu Tri Sukra Martin, peristiwa ini terjadi setelah AKP Dadang menggunakan mobil dinasnya untuk melarikan diri.
Meskipun terlibat dalam tindakan kriminal yang serius, AKP Dadang tidak diborgol saat ditangkap.
Ia bahkan terlihat merokok selama proses interogasi oleh penyidik dan anggota Propam Polda Sumbar.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur penangkapan yang dilakukan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistiawan, menjelaskan bahwa AKP Dadang memiliki gangguan mental.
"Kami menggunakan metode khusus saat memeriksa beliau, termasuk tidak melakukan pemborgolan tangan," ungkap Dwi.
Ia menambahkan bahwa tindakan kekerasan selama interogasi dapat membuat pelaku tidak mau terbuka memberikan informasi.
Selama penangkapan, AKP Dadang sempat menunjukkan perilaku agresif dengan mengatakan, "Saya makan kau," kepada seseorang yang ada di dekatnya.
Pernyataan ini menambah kesan bahwa AKP Dadang dalam keadaan emosi yang tidak stabil.
Kejadian ini menyoroti pentingnya penanganan yang tepat terhadap individu dengan gangguan mental dalam proses hukum.
Kombes Dwi menekankan bahwa pendekatan yang baik diperlukan agar pelaku mau terbuka dan memberikan informasi yang diperlukan.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).