PT KAI Prediksi Penumpang KA Selama Periode Natal dan Tahun Baru 2022 Mencapai 1,8 Juta Orang
VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, jumlah penumpang tersebut meningkat jika dibandingkan dengan periode Natal dan Tahun Baru 2021
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Muhammad Zulfikar
1.Calon penumpang usia di bawah 12 Tahun
- Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam
- Wajib didampingi orang tua
2.Calon penumpang Usia 12 sampai 17 Tahun
- Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam
Baca juga: Aturan Perjalanan Transportasi Kereta Api Selama Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
3. Calon penumpang usia di atas 17 Tahun
- Wajib Vaksin Dosis Lengkap (Vaksinasi Dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.
- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam