Geliat Ekspor Nasional Terhambat Sejumlah Peraturan
Amalia ingin pemerintah pro aktif melakukan komunikasi dengan pihak negara-negara tujuan ekspor untuk mengatasi masalah ketersediaan kontainer
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Ekspor Impor (IEI) menyampaikan geliat ekspor nasional terganjal masalah peraturan.
Hal itu disampaikan Ketua Umum IEI Amalia Hasanah saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (27/12/2021),
"Kondisi industri kita sedang serba salah. Terhambat peraturan demi peraturan, biaya demi biaya. Padahal kita bayar semuanya," kata Amalia.
Baca juga: Pasokan Gula Rafinasi Terancam Tersendat, Ini Penyebabnya
Menurut dia, keadaan ini berbanding terbalik dengan fokus Presiden Joko Widodo yang terus menerus menggenjot peningkatan ekspor guna memulihkan perekonomian nasional pasca pandemi Covid-19.
Sejumlah kendala yang menghambat ekspor di antaranya kelangkaan kontainer, keterlambatan kapal, rate ekspor yang tak terkendali, hingga kesulitan bahan baku.
Baca juga: Lepas Ekspor Rp 35,03 Triliun, Mendag Lutfi Yakin Ekonomi RI Mulai Pulih
Disamping itu, persoalan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang mulai berlaku sejak 15 November 2021.
Dalam beleid itu dijelaskan bahwa bahan baku impor untuk produksi yang memerlukan PI harus menunggu Hasil VKI (Verifikasi Kemampuan Industri).
Amalia menerangkan bahwa sistem VKI tersebut belum siap sepenuhnya digunakan.
"Sistemnya belum berjalan. Proses normal saja PI sudah memakan waktu 1 bulan apalagi kondisi saat ini. Yang jelas dampaknya banyak, di satu pihak ekspor sedang naik tetapi peraturan tidak mendukung,” tambah Amalia.
Baca juga: Ganjar Lepas Ekspor Produk Unggulan Jawa Tengah Senilai Rp 343 Miliar ke Berbagai Negara
Amalia menegaskan pihaknya sudah menyampaikan masalah-masalah tersebut ke pihak-pihak terkait.
Namun begitu, belum ada tindak lanjut di lapangan.
"Yang kami rasa Kementerian sepertinya sibuk membuat peraturan masing-masing," tutur Amalia.
Pihaknya berharap adanya dukungan dari semua sektor dari Kementerian Perdagangan mengenai peraturannya, Kementerian Perindustrian selaku pembina industri dan Kemenkeu melalui Bea Cukai yang menjaga pintu masuk demi kelancaran arus bahan baku.
Amalia juga ingin pemerintah pro aktif melakukan komunikasi dengan pihak negara-negara tujuan ekspor untuk mengatasi masalah ketersediaan kontainer dan pemantauan freight yang tak terkendali.