Pemerintah Tagih Utang BLBI Saat Pandemi
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI menemukan beberapa terdapat di luar negeri.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban kembali lantik penambahan personil untuk bergabung dengan Kelompok Kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) yang telah dilantik pada tanggal 4 Juni lalu.
Pelantikan yang berlangsung di kantor Kemenko Polhukam Senin (26/7/2021) ini, dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD sebagai ketua Pengarah Satgas BLBI, hadir pula Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, penambahan personil tersebut dilakukan untuk memperkuat tugas dan fungsi Satgas Dana BLBI, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021.
Baca juga: Kerugian Negara Capai Rp 138 Triliun, Satgas Diminta Usut Tuntas Skandal BLBI
"Kedepan masih banyak upaya-upaya yang terus dilakukan untuk memulihkan piutang negara dari para Obligor/Debitur BLBI. Tindakan-tindakan yang telah dirumuskan dan dibahas dalam setiap rapat Pokja Satgas Penyelesaian Hak Tagih Negara Dana BLBI harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata," ujar Mahfud saat memberi pengarahan.
Sementara itu, Kementerian Keuangan menyatakan langkah ke depan akan jauh lebih sulit dalam menagih utang obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dari sisi aset, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI menemukan beberapa terdapat di luar negeri.
Baca juga: Per Desember 2021, Satgas Kuasai 1.312 Hektare Aset Eks Obligor dan Debitur BLBI
"Seperti dikatakan oleh bapak wakil ketua jaksa agung, kita mungkin akan berhadapan dengan aset-aset yang berada di luar negeri," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara "Seremoni Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satgas BLBI", Jumat (27/8/2021).
Beberapa waktu setelahnya, Mahfud MD membeberkan nama-nama obligor atau debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sudah melunasi utangnya.
Mereka di antaranya Anthony Salim, Bob Hasan, Sudwikatmono, Ibrahim Risyad, dan sebagainya.
Mahfud yang juga merupakan Ketua Pengarah Satgas BLBI menjelaskan mereka telah melunasi utangnya yang sebelumnya telah ditentukan melalui Inpres nomor 8 tahun 2020 tentang Release and Discharge.
Untuk itu, kata Mahfud, pemerintah akan dan harus berlaku adil dengan mengejar para obligor dan debitur BLBI yang belum memenuhi kewajibannya kepada negara.
Baca juga: Satgas Amankan 8,3 Juta M2 Aset Properti Eks Obligor dan Debitur BLBI dari Penagihan Tahap I
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Senin (8/11/2021).
"Ini tidak adil kalau orang yang sudah ditetapkan misalnya punya utang lalu membayar, tapi yang lain tidak mau membayar dan lari-lari minta nego terus, berarti pemerintah tidak adil. Nah kita akan berlaku adil ini akan dikejar, harus bayar, dan posisikan berapa sebenarnya," kata Mahfud.
Untuk itu, kata Mahfud, ia meminta iktikad baik dari para obligor dan debitur BLBI yang belum memenuhi kewajiban utangnnya pada pemerintah.
Ia meminta agar mereka datang dan memenuhi panggilan Satgas BLBI untuk menyelesaikan utang mereka pada negara.
"Kalau dia merasa utang dia bukan segitu, ayo berapa utangnya. Datang ke meja saya," kata Mahfud.
Kendati demikian, Peneliti Transperency International Indonesia (TII) Alvin Nicola menilai Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kurang transparan.
Baca juga: Menkeu Ingatkan Pemda, Segera Manfaatkan Aset Hibah Eks BLBI, Biar Tak Diserobot
Sebab, Satgas hanya menyoroti beberapa nama saja dari keseluruhan 48 obligor dan debitur BLBI, satu di antaranya yakni Tommy Soeharto.
"Saya tidak bisa berkomentar apakah hal tersebut politis. Namun, kami kritik sejak awal, memang Satgas (BLBI) selama ini tidak cukup transparan kepada publik perihal informasi rincian dari ke-48 obligor ini," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, belum lama ini.
Kemudian, dia menilai Satgas juga kurang transparan dari sisi langkah strategis yang akan mereka tempuh dalam proses penagihan hingga perampasan aset BLBI.
"Terutama, juga ketika para obligor gagal bayar," kata Alvin.
Selain itu, menurutnya sulit membayangkan proses ambil alih terhadap aset BLBI akan berjalan cepat hingga 2023.
Alvin mengaku tidak yakin semuanya bisa selesai disita pada 2023 karena utamanya adalah negara belum memiliki senjata utama yaitu Undang-undang (UU) Perampasan Aset.
"Selanjutnya, minim MLA (mutual legal assistance) dengan negara lain serta jalur perdata yang ditempuh pemerintah saat ini amat bergantung sepenuhnya terhadap itikad baik para obligor.
Jadi, seharusnya penerimaan negara, terutama dalam hal ini anggaran PEN (pemulihan ekonomi nasional) jangan bergantung sama sekali pada aset BLBI," pungkasnya.
Di sisi teknis, sebanyak tujuh kementerian/lembaga dab Pemerintah Kota Bogor menerima hibah aset eks eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Aset tersebut dihibahkan setelah disita oleh Satuan Tugas BLBI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rincian aset yang dihibahkan mencapai 42,6 hektar (ha) dengan nilai Rp 492 miliar.
Penghibahan aset dilakukan agar tanah milik negara tidak mangkrak.
Untuk itu dia mengimbau penerima hibah aset eks BLBI segera melakukan pengelolaan aset untuk beragam keperluan negara.
Sebab, bila tidak, bukan tidak mungkin tanah tersebut diserobot oleh mafia tanah maupun pihak yang tidak berkepentingan lainnya.
"Pengelolaan aset BLBI menjadi penting, jangan sampai bahkan bisa diserobot lagi oleh berbagai pihak. Berbagai aset yang sudah diambil alih langsung dipikirkan agar aset dimanfaatkan untuk apa," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers penyerahan aset eks BLBI, Kamis (25/11/2021).
Secara terperinci, aset yang dihibahkan untuk Pemda Kota Bogor berada di wilayah Bogor, dengan total luas mencapai 10,3 ha dan total nilai Rp 345,7 miliar.
Aset tersebut selanjutnya menjadi tanggung jawab Pemkot Bogor dari sisi penggunaan hingga kepemilikan.
Sementara itu, aset yang diserahkan kepada tujuh K/L mencapai 32,3 ha dengan total nilai Rp 146,5 miliar.
Aset diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kepolisan Negara RI, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
"Lokasi aset-aset ini tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia seperti di Kota Bandung, Kota Batam, Kota Semarang, Kota Makassar, Kota Samarinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Lhokseumawe, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kota Jakarta," jelas Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menuturkan, utilisasi aset properti berupa hibah dan PSP senilai total Rp 492 miliar ini tidak hanya memiliki manfaat dari sisi cost saving bagi pemerintah, tetapi mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan penggunaan aset-aset properti eks BLBI.
Kendati demikian, nilai aset yang dihibahkan tersebut belum seberapa dibanding total utang yang dikejar Satgas BLBI, yakni mencapai Rp 110,45 triliun.
"Jadi kalau masih setengah triliun, itu masih banyak (yang perlu dikejar). Kami akan bersinergi secara kolaboratif sehingga obligor dan debitur bisa melaksanakan kewajiban mereka, yang beriktikad baik kita sambut, yang tidak beriktikad baik kita terus lakukan (penyitaan)," pungkas Sri Mulyani.
Kabar terbaru, Mahfud MD mengatakan, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berhasil membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp313,9 miliar dari obligor dan debitur prioritas Satgas BLBI hingga Desember 2021.
Menkopolhukam Mahfud MD, selaku Ketua Pengarah Satgas BLBI, mengatakan, jumlah tersebut didapatkan dari pemanggilan dan penagihan tahap pertama.
"Kami telah berhasil membukukan penerimaan negara bukan pajak ke dalam kas negara sebesar Rp 313.945.930.844 kalau dibulatkan Rp 314 miliar," kata Mahfud saat konferensi pers Kamis (23/12/2021) dan disiarkan di di kanal Yotube Kemenko Polhukam RI pada Kamis (23/12/2021).