Diharapkan Tak Ada Mogok, Serikat Pekerja dan Pertamina Harus Utamakan Musyawarah
serikat pekerja seharusnya tidak hanya mengajukan tuntutan secara agresif, tetapi juga sebaiknya membuka diri terkait dengan segala upaya penyelesaian
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana aksi mogok kerja oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mulai 29 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022, dinilai dapat menghambat aktivitas bisnis PT Pertamina (Persero).
Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Indonesia (UI) Prof Aloysius Uwiyono mengatakan, serikat pekerja seharusnya tidak hanya mengajukan tuntutan secara agresif, tetapi juga sebaiknya membuka diri terkait dengan segala upaya penyelesaian yang telah ditempuh perusahaan.
"Serikat pekerja jangan hanya menuntut saja tetapi juga membuka hati. Kalau bisa mogok kerja itu tidak dijalankan, Jadi harus musyawarah untuk mufakat," ujar Aloysius, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: FSPPB Mogok Kerja, Beredar Surat Bos Pertamina Minta Bantuan TNI Amankan Objek Vital Perusahaan
Menurutnya, aksi demo juga berisiko merugikan pekerja yang tergabung di dalam FSPPB, karena hika perusahaan tidak bisa beroperasi akan menimbulkan terhambatnya pasokan minyak.
"Pastilah mengganggu pasokan minyak karena mereka demo kan tidak bekerja. Dstribusi minyak juga terhambat," katanya.
Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu) menilai ancaman mogok kerja yang dilayangkan oleh FSPPB kontraproduktif dan berisiko menghambat proses pemulihan ekonomi nasional.
Pasalnya, Pertamina merupakan perusahaan pelat merah yang memiliki peran vital dalam perekonomian negara dan operasional bisnisnya juga menyangkut dengan hajat hidup orang banyak.
Baca juga: Jelang Tahun Baru 2022, Pertamina Pastikan Stok BBM Nasional Aman
Dengan demikian, ancaman mogok itu merugikan sebagian besar pekerja Pertamina dan mengancam keberlangsungan usaha masyarakat yang selama ini mendapatkan efek berganda dari bisnis perusahaan tersebut.
"Kami menyayangkan rencana aksi mogok tersebut, karena tidak sesuai dengan tujuan berorganisasi dari serikat pekerja," kata Sekjen FSP BUMN Bersatu Tri Sasono.