Harga Komoditas Pangan Melambung, Pedagang Pasar: Tidak Wajar, Baru Kali Ini Terjadi
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mengeluhkan beberapa harga komoditas pangan menjelang akhir tahun ini mengalami kenaikan yang tinggi.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Puan: Ibu Rumah Tangga Sudah Banyak yang Mengeluh
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti tingginya harga sejumlah bahan pangan pokok di penghujung 2021.
Oleh karenanya, Puan meminta pemerintah segera mengatasi persoalan tersebut, mengingat lonjakan harga bahan pangan pokok akan membuat masyarakat semakin sulit.
Baca juga: Satgas Pangan Polri Tak Temukan Pelanggaran Hukum soal Kenaikan Harga Bahan Pokok di 2021
“Pemerintah perlu segera mengendalikan harga bahan pangan pokok di akhir tahun ini. Beberapa bahan pangan pokok seperti minyak goreng, cabai, bawang dan telur ayam harganya sangat tinggi melebih akhir tahun sebelumnya,” ungkap Puan dikutip dari website resmi DPR RI, Selasa (28/12/2021).
Dimana per 24 Desember 2021 kemarin, harga minyak goreng di pasaran jauh melebihi harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 11.000/liter.
Bahkan untuk minyak goreng kemasan sudah ada yang mencapai harga Rp 20.000/liter. Harga bahan pangan pokok yang melambung tinggi lainnya, cabai rawit merah, telur ayam ras, dan bawang merah.
Puan menuturkan, dengan kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut akan berdampak kepada masyarakat terutama mereka yang berpenghasilan kecil.
Baca juga: Menanti Langkah Pemerintah Terapkan Subsidi Minyak Goreng, Mampukah Menekan Tingginya Harga?
"Ibu-ibu rumah tangga sudah banyak mengeluh, harga cabai rawit merah di sejumlah daerah sudah ada yang mencapai Rp 140.000/kg. Ini sudah melebihi harga daging,” ucapnya.
Permasalahan naiknya harga-harga bahan pangan di akhir tahun tak cukup hanya diselesaikan di tahun ini, namun perlu diselesaikan untuk waktu-waktu ke depan. Mengingat, fenomena ini selalu berulang dan perlu upaya penyelesaian yang komprehensif.
Maka perlu adanya sinergi kebijakan antar sektor baik dari sisi hulu maupun hilir, dari sektor produksi dan perdagangan.
Puan juga mengingatkan, pemulihan ekonomi nasional di tengah situasi pandemi Covid-19 membutuhkan kebijakan yang dapat memberikan perlindungan ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pada saat yang bersamaan mendorong dunia usaha, sektor riil dan UMKM dapat bergerak kembali dalam inflasi yang terkendali.