Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Cek Status Penerima BLT UMKM via BRI dan BNI Secara Online, Batas Pencairan 31 Desember 2021

Berikut cara mengecek status penerima BLT UMKM via BRI dan BNI secara online. Untuk batas pencairan adalah 31 Desember 2021.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
zoom-in Cara Cek Status Penerima BLT UMKM via BRI dan BNI Secara Online, Batas Pencairan 31 Desember 2021
Kontan.co.id
Berikut cara mengecek status penerima BLT UMKM via BRI dan BNI secara online. Untuk batas pencairan adalah 31 Desember 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek status penerima BLT UMKM via BRI dan BNI secara online.

Diketahui jika batas pencairan BLT UMKM adalah akhir Desember 2021 sejumlah Rp 1,2 juta seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Lalu bagi peserta yang ingin mengecek status penerima maka dapat mengakses dengan mengunjungi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Untuk selengkapnya berikut cara cek penerima BLT UMKM secara online melalui BRI dan BNI.

Baca juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Tetap Disalurkan di Tahun 2022, dari Kartu Prakerja hingga Bansos PKH

Baca juga: Bansos PKH Tahap Ke-4 Cair Bulan Desember 2021, Segera Klik cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;

2. Masukkan NIK;

BERITA REKOMENDASI

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar;

4. Klik ‘Proses Inquiry’;

5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Lalu untuk mencairkannya, pelaku UMKM yang terdaftar dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa beberapa dokumen yaitu:

- Buku tabungan


- Kartu ATM dan identitas diri

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/ kuasa penerimaan dana Banpres BRI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas