Cara Cek Status Penerima BLT UMKM via BRI dan BNI Secara Online, Batas Pencairan 31 Desember 2021
Berikut cara mengecek status penerima BLT UMKM via BRI dan BNI secara online. Untuk batas pencairan adalah 31 Desember 2021.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Lalu, nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh dan jika terlewat maka nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
Selain pengecekan secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Apabila menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Devi Rahma)(Kontan.co.id/Luthfia Ayu Azanella)
Artikel Lainnya terkait BLT UMKM