Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Cara Cek Status Penerima BLT UMKM via BRI dan BNI Secara Online, Batas Pencairan 31 Desember 2021

Berikut cara mengecek status penerima BLT UMKM via BRI dan BNI secara online. Untuk batas pencairan adalah 31 Desember 2021.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Inza Maliana
zoom-in Cara Cek Status Penerima BLT UMKM via BRI dan BNI Secara Online, Batas Pencairan 31 Desember 2021
Kontan.co.id
Berikut cara mengecek status penerima BLT UMKM via BRI dan BNI secara online. Untuk batas pencairan adalah 31 Desember 2021. 

Selain pengecekan secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Apabila menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, 

Rekomendasi Untuk Anda

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Devi Rahma)(Kontan.co.id/Luthfia Ayu Azanella)

Artikel Lainnya terkait BLT UMKM

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas