Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenko Perekonomian Masih Mengkaji Penggunaan Dana BPDPKS untuk Subsidi Harga Minyak Goreng

Musdhalifah Machmud mengungkapkan, pihaknya masih mengkaji mekanisme yang tepat, terkait penggunaan dana BPDPKS sebagai subsidi harga minyak goreng

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kemenko Perekonomian Masih Mengkaji Penggunaan Dana BPDPKS untuk Subsidi Harga Minyak Goreng
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang pekerja menimbang dan mengemas minyak goreng curah ke dalam kantung plastik di toko grosir Hilman, Jalan Cipaera, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/12/2021). Kemenko Perekonomian Masih Mengkaji Penggunaan Dana BPDPKS untuk Subsidi Harga Minyak Goreng 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud mengungkapkan, pihaknya masih mengkaji mekanisme yang tepat, terkait penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai subsidi harga minyak goreng.

“Ada pertimbangan untuk subsidi minyak goreng oleh BPDPKS, yang saat ini saya belum bisa sampaikan mekanisme seperti apa. Karena kita saat ini sedang dibahas skema yang paling baik yang bisa implementasi di lapangan,” kata Musdhalifah dalam dalam agenda Refleksi Pencapaian 2021 dan Outlook Ekonomi 2022, Kamis (30/12/2021).

Pembahasan ini dinilai penting, mengingat penentuan harga minyak goreng senilai Rp 14.000 dan Rp 18.000 masih ada selisih harga yang cukup signifikan. Menurut Musdhalifah, masih perlu dipertimbangkan dengan matang skema subsidi ini.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Kemendag Uji Coba Subsidi, Pengusaha Warteg Tempuh Jalan Terakhir

Tujuannya, agar minyak goreng yang disediakan dengan harga murah betul-betul bisa dinikmati masyarakat langsung.

Adapun, Ia mengatakan, di Kemenko Perekonomian sendiri memiliki aturan jangka Panjang dan jangka pendek untuk minyak goreng. Akan tetapi, saat ini pihaknya lebih memfokuskan terhadap aturan jangka pendek.

“Terkait dengan minyak goreng memang policy-nya kita ada policy jangka pendek. Karena kan kita menghadapi hari raya Natal maupun tahun baru. Hari raya Natal dan tahun baru berkoordinasi bersama dengan produsen-produsen minyak goreng,” tutur Musdalifah.

Lebih lanjut, Pemerintah dan produsen minyak goreng sudah menyiapkan skema bagi masyarakat agar dapat mengakses minyak goreng dengan harga yang terjangkau.

Baca juga: Harga Minyak Goreng hingga Telur Melonjak Drastis, Pedagang Pasar Menjerit dan Anggap Tidak Wajar

Berita Rekomendasi

Untuk itu, Kemenko Perekonomian telah menggelar Pasar Murah yang sudah berlangsung sejak bulan November dan Desember, dengan disediakan 11 juta liter minyak goreng yang didistribusikan melalui ritel-ritel modern.

Di sisi lain, Musdalifah bilang, fluktuasi bahan pangan bisa terkendali dengan sangat baik, bahkan beberapa komoditas yang biasanya cenderung selalu berfluktuasi antara lain daging, beras itu bisa terjaga dengan sangat baik sepanjang pandemi ini. “Dan operasi pasar yang diselenggarakan baik oleh produsen maupun bekerjasama dengan pemerintah,” pungkasnya,

Sumber: Kontan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas