Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Stasiun Bekasi Layani Tes PCR Penumpang Anak, Tarif Rp 195.000

KAI Daop 1 Jakarta menyediakan layanan pemeriksaan PCR di Stasiun Bekasi dengan jam operasional 06.00 hingga 18.00

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
zoom-in Stasiun Bekasi Layani Tes PCR Penumpang Anak, Tarif Rp 195.000
dok PT KAI
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menyediakan layanan pemeriksaan reverse transcription polymerase chain reaction (RT PCR) di Stasiun Bekasi dengan jam operasional 06.00 hingga 18.00 WIB. Layanan juga tersedia untuk anak. 

Berikut persyaratan khusus yang berlaku pada masa Nataru sesuai SE Kemenhub nomor 112 Tahun 2021:

1. Calon penumpang usia di atas 17 Tahun

- Wajib Vaksin Dosis Lengkap (Vaksinasi Dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.

- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam

2. Calon penumpang Usia 12 s.d 17 Tahun

- Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam

Berita Rekomendasi

3. Calon penumpang usia di bawah 12 Tahun

- Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam

- Wajib Didampingi orang tua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas