Stasiun Bekasi Layani Tes PCR Penumpang Anak, Tarif Rp 195.000
KAI Daop 1 Jakarta menyediakan layanan pemeriksaan PCR di Stasiun Bekasi dengan jam operasional 06.00 hingga 18.00
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
![Stasiun Bekasi Layani Tes PCR Penumpang Anak, Tarif Rp 195.000](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/stasiun-bekasi-sediakan-pcr.jpg)
Berikut persyaratan khusus yang berlaku pada masa Nataru sesuai SE Kemenhub nomor 112 Tahun 2021:
1. Calon penumpang usia di atas 17 Tahun
- Wajib Vaksin Dosis Lengkap (Vaksinasi Dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.
- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam
2. Calon penumpang Usia 12 s.d 17 Tahun
- Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam
3. Calon penumpang usia di bawah 12 Tahun
- Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam
- Wajib Didampingi orang tua.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.