Minyak Goreng Mahal, Selain Operasi Pasar, Kemendag Juga Diminta Intervensi Pengusaha CPO
Kemendag diminta intervensi pengusaha CPO untuk memasok kebutuhan dalam negeri, agar harga minyak goreng dapat terkendali
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
![Minyak Goreng Mahal, Selain Operasi Pasar, Kemendag Juga Diminta Intervensi Pengusaha CPO](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/harga-minyak-goreng-curah-di-kota-bandung-masih-tinggi_20211215_210140.jpg)
"Pemerintah harus mewajibkan pengusaha minyak goreng untuk menerapkan pasok domestik atau DMO," kata Anggota Komisi VI DPR Amin Ak saat dihubungi, Selasa (4/1/2022).
Dengan adanya DMO, kata Amin, produsen minyak goreng diwajibkan memproduksi minyak goreng kemasan sederhana untuk kebutuhan pasar domestik, sehingga masyarakat terpenuhi kebutuhan minyak goreng dengan lebih mudah dan murah.
Apalagi, kata Amin, selama ini pemerintah telah menggunakan dana APBN untuk gencar melawan kampanye hitam terhadap produk CPO Indonesia di pasar Eropa dan lainnya.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Melambung, Komisi VI DPR: Pemerintah Gagal Lindungi Rakyat
"Inilah saatnya pemerintah menagih balas budi dari para pengusaha sawit agar mereka patuh untuk menerapkan kewajiban DMO, dan jangan mau enaknya saja dengan menikmati keuntungan dari ekspor semata," tuturnya.
Baca juga: Jokowi Minta Menteri Perdagangan Jamin Stabilitas Harga Minyak Goreng
Amin pun mendesak pemerintah melibatkan BUMN Pangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng hingga kembali stabil, dan terjangkau masyarakat.
"Intervensi pasar juga bisa dilakukan dengan melakukan operasi pasar, dengan menggelontorkan minyak goreng murah (sesuai aturan HET) untuk menekan harga harga pasar," kata politikus PKS itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.