Larangan Ekspor Batubara Berimbas ke Luar Negeri, Jepang Minta Keran Ekspor Dibuka Kembali
Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali kebijakan larangan ekspor batubara
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Larangan ekspor batubara akhirnya berimbas ke luar negeri, negara Jepang meminta agar Indonesia kembali membuka keran pengiriman bahan baku untuk energi listrik itu ke negeri matahari terbit.
Pemerintah Jepang melalui Kedutaan Besar untuk Indonesia menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif perihal larangan ekspor batubara yang berlaku sepanjang bulan Januari 2022.
Intinya, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali kebijakan larangan ekspor batubara tersebut.
Berdasarkan surat yang salinannya diterima Kontan.co.id, Kanasugi Kenji selaku Ambassador Extraordinary and Plenipotentiary of Japan to the Republic of Indonesia mengatakan surat ini dituliskan untuk meminta perhatian terhadap keprihatinan Jakarta Japan Club (JJC) tentang surat B-1605/MB.05/DJB.B/2021 dan B-1611/MB/05/DJB.B/2921 yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM pada 31 Desember 2021 mengenai Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum dan Pelarangan Penjualan Batubara ke Luar Negeri.
Baca juga: Pasokan Batubara Capai 13,9 Juta Ton, PLN Pastikan Tak Ada Pemadaman
Dalam surat tersebut, Kedubes Jepang dan eksportir batubara Jepang menyampaikan dua poin keprihatinan serius atas pemberlakuan larangan tersebut.
Pertama, Kenji bilang, berhubungan dengan surat izin ekspor batubara ke Jepang belum diberikan dan kapal yang telah menyelesaikan penanganan kargo tidak dapat meninggalkan pelabuhan sejak 1 Januari.
"Industri Jepang secara teratur mengimpor batubara dari Indonesia untuk pembangkit listrik dan manufaktur dengan perkiraan sekitar 2 juta ton per bulan dan pelarangan ekspor akan memberikan dampak yang serius bagi aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat," Jelas Kenji dalam surat yang diterima Rabu (5/1).
Kenji menjelaskan, sebenarnya ada beberapa alternatif bahan bakar batubara dan gas (LNG) yang dapat diperoleh dalam waktu dekat Jepang, namun hal itu sulit dilakukan saat ini.
Baca juga: Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara, Pengamat Energi: Tekanan Pengusaha Sangat Kuat
Mengingat, permintaan listrik di Negeri Matahari Terbit itu yang tinggi lantaran berada di tengah musim dingin.
Selain itu, pihaknya menyadari bahwa saat ini terjadi kekurangan batubara untuk pembangkit listrik domestik di Indonesia. Namun Kenji menjabarkan bahwa impor batubara yang dilakukan Jepang dari Indonesia adalah batubara HVC (High Calorific Value).
Nah, jenis tersebut berbeda dengan batubara LVC (Low Calorific Value) yang dibeli secara eksklusif oleh PLN untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
"Artinya, ekspor HVC ke Jepang tidak berdampak signifikan terhadap pasokan batubara untuk PLN. Oleh karena itu, saya ingin meminta segera pencabutan larangan ekspor batubara ke Jepang," ujar Kenji.
Kedua, Kenji bilang, setidaknya saat ini ada lima kapal milik perusahaan pelayaran asal Jepang yang memuat batubara ke Jepang sedang menunggu pemberangkatan.
"Saya juga ingin meminta secara khusus agar izin keberangkatan untuk kapal-kapal yang siap berangkat segera diterbitkan," pinta Kenji.
Baca juga: Direksi Terpapar Covid-19, PLN Tetap Pastikan Pengamanan Pasokan Batu Bara untuk PLTU