DPR Nilai Harga Minyak Goreng Idealnya Rp 11 Ribu, Rp 14 Ribu Disebut Pemerintah Seperti Cari Untung
Anggota Komisi VI DPR Amin Ak meminta pemerintah menerapkan harga minyak goreng yang telah disubsidi nantinya senilai Rp 11 ribu per liter.
Editor: Muhammad Zulfikar
"HET itu kan sampai Rp 12.500, maka ada selisih dengan yang disediakan pemerintah Rp 14 ribu per liter. Maka kami pikir dan kami duga, tak ayal seperti jual beli dan meraup keuntungan semata saja dalam operasi pasar," ujar Reynaldi saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).
Menurutnya, pemerintah seharusnya menyediakan minyak goreng dengan harga sesuai HET dan jika menetapkan Rp 14 ribu, maka harus merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait HET minyak goreng.
Saat ini, HET minyak goreng diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020. Dalam lampirannya disebutkan HET minyak goreng kemasan sederhana Rp11 ribu per liter.
Baca juga: Pemerintah Guyur 1,2 Miliar Liter Minyak Goreng Dijual Rp 14.000/Liter Antisipasi Melonjaknya Harga
"Pemerintah harus mengacu Permendag, dasarnya harus itu. Kalau di luar HET akan menimbulkan masalah nantinya," papar Reynaldi.
Oleh sebab itu, Reynaldi meminta pemerintah mengkaji ulang langkah menstabilkan harga minyak goreng, dan harus mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait setiap mengambil keputusan, tidak hanya pengusaha minyak goreng saja
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah telah mengambil kebijakan penyediaan minyak goreng untuk masyarakat seharga Rp14 ribu per liter pada tingkat konsumen di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Airlangga menyikapi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merespon cepat terkait kenaikan harga pangan, khususnya minyak goreng.
"Minyak goreng kemasan sederhana dengan harga khusus tersebut, akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama jangka waktu enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan," kata Airlangga, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan 1,2 Miliar Liter Minyak Goreng Seharga Rp 14 Ribu Per Liter
Pemerintah Sediakan Kemasan Minyak Goreng Rp 14.000 per Liter
Pemerintah memutuskan untuk menyediakan minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000 per liter.
Penyediaan minyak goreng ini disiapkan pemerintah kepada masyarakat, untuk enam bulan ke depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan persnya, Rabu (05/01/2022), di Jakarta.
"Pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia," ujar Airlangga.
Mengutip setkab.go.id, Airlangga menyampaikan bahwa minyak goreng ini akan dievaluasi di bulan Mei.