Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pimpinan DPR Sebut Larangan Ekspor Batubara Harus Bersifat Permanen

Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel mendukung kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang ekspor batubara

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sanusi
zoom-in Pimpinan DPR Sebut Larangan Ekspor Batubara Harus Bersifat Permanen
Adaro
Ilustrasi - pemerintah menerapkan larangan ekspor batubara yang berlaku mulai 1 hingga 31 Januari 2022. Larangan ekspor ini diterapkan sehubungan dengan rendahnya pasokan batubara untuk pembangkit listrik domestik. Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) mengeluarkan kebijakan yang melarang perusahaan pertambangan batubara untuk melakukan kegiatan ekspor batubara. 

Sebelumnya, pemerintah menerapkan larangan ekspor batubara yang berlaku mulai 1 hingga 31 Januari 2022. Larangan ekspor ini diterapkan sehubungan dengan rendahnya pasokan batubara untuk pembangkit listrik domestik.

Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) mengeluarkan kebijakan yang melarang perusahaan pertambangan batubara untuk melakukan kegiatan ekspor batubara.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas