Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Laporkan Dugaan Korupsi Garuda, Erick Thohir: Sudah Bukan Eranya Menuduh, Kami Berdasarkan Bukti

Sehingga, laporan yang dilayangkan Kementerian BUMN bukanlah tuduhan yang tidak berlandaskan bukti.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Laporkan Dugaan Korupsi Garuda, Erick Thohir: Sudah Bukan Eranya Menuduh, Kami Berdasarkan Bukti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan usai pertemuan di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Komplek Perkantoran Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir tersebut untuk melaporkan beberapa kasus terkait maskapai Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada siang tadi mendatangi Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Kedatangan Erick tersebut bertujuan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait proses pengadaan pesawat di maskapai penerbangan pelat merah, Garuda Indonesia.




Menurut Erick, aksi pelaporan ini merupakan bagian dari program transformasi dan restrukturisasi Garuda Indonesia, untuk menuju perusahaan yang lebih transparan dan professional.

Baca juga: Laporkan Dugaan Tindak Korupsi PT Garuda Indonesia, Erick Thohir Kantongi Bukti Pengadaan Pesawat

Terkait bukti, Erick mengaku sudah mengumpulkan sejumlah berkas.

Dokumen administrasi yang dikumpulkan ini tidak hanya dari Kementerian BUMN, tetapi juga hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sehingga, laporan yang dilayangkan Kementerian BUMN bukanlah tuduhan yang tidak berlandaskan bukti.

BERITA TERKAIT

“Kami fokus mentransformasi Garuda agar lebih akuntabel, profesional, dan transparan,” ucap Erick di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

“Sudah bukan eranya menuduh, kami bertindak berdasarkan bukti. Terima kasih untuk Kejaksaan Agung telah mendampingi BUMN dalam bertransformasi,” lanjutnya.

Erick menegaskan, apa yang ia lakukan merupakan bagian dari program pembersihan BUMN yang sudah disepakati bersama dengan Kejaksaan Agung sejak awal tahun.

Baca juga: Respon Garuda Indonesia Terkait Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat

Erick juga berterima kasih kepada Kejaksaan Agung dan jajaran atas pendampingan penyelesaian kasus BUMN, seperti Garuda Indonesia, ASABRI dan Jiwasraya.

“Selama ini tentu tidak hanya ASABRI, dan Jiwasraya, tetapi hari ini juga Garuda Indonesia,” ujar Erick.

“Dari pihak kejaksaan Agung terus mendampingi kami. Karena penting buat kami adalah transformasi dari administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas