Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perusahaan Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi, Bagaimana Respon Bos Garuda?

Menurut Bos maskapai berkode saham GIAA ini, laporan yang dilayangkan Menteri BUMN selaras dengan upaya Pemerintah untuk memastikan praktik bisnis GCG

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Perusahaan Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi, Bagaimana Respon Bos Garuda?
Tribunnews/Jeprima
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra mengikuti Rapat Kerja Menteri BUMN dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2021). Perusahaan Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi, Bagaimana Respon Bos Garuda? 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada siang tadi mendatangi Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Kedatangan Erick Thohir tersebut bertujuan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait proses pengadaan pesawat di maskapai penerbangan pelat merah, Garuda Indonesia.

Adanya laporan tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra langsung memberikan responnya.

Baca juga: Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda ke Kejagung, Terkait Pengadaan ATR di Era Dirut AS

Menurut Bos maskapai berkode saham GIAA ini, laporan yang dilayangkan Menteri BUMN selaras dengan upaya Pemerintah untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip good corporate governance (GCG).

Good Corporate Governance adalah praktik pengelolaan perusahaan secara prudensial dengan mempertimbangkan keseimbangan pemenuhan kepentingan seluruh stakeholders.

“Hal tersebut yang juga turut menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi Perusahaan yang tengah kami jalankan saat ini guna menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang sehat,” ucap Irfan di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Pesawat ATR 72 Garuda Indonesia di apron Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, sesaat setelah mendarat, Rabu (11/10/2017)
Pesawat ATR 72 Garuda Indonesia di apron Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, sesaat setelah mendarat, Rabu (11/10/2017) (TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN)
Berita Rekomendasi

“Sehat tidak hanya dari sisi kinerja keuangan dan operasional, tetapi turut ditunjang oleh fondasi tata kelola Perusahaan yang juga sehat dan solid dalam mengakselerasikan kinerja usaha ke depannya,” sambungnya.

Irfan kembali mengungkapkan, manajemen Garuda Indonesia tentunya mendukung penuh penyelidikan tersebut dan akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance (GCG).

Laporan Erick Thohir

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Erick Thohir datang ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan dugaan kasus korupsi terkait pengadaan pesawat ATR 72 seri 600.

Baca juga: Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi di Garuda, Pimpinan Komisi VI: Bongkar, Tidak Dapat Ditunda

Erick Thohir menyerahkan bukti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat ATR 72 seri 600 yang dilakukan PT Garuda Indonesia Tbk ke Kejagung.

Adapun bukti yang diserahkan, menurut dia, bukti yang valid mengenai dugaan kejanggalan dalam proses pengadaan pesawat tersebut.

"Kami serahkan bukti-bukti audit investigasi. Jadi bukan tuduhan karena kita bukan eranya saling menuduh. Tapi, musti ada fakta yang diberikan," ujar Erick di Gedung Kejagung, Selasa (11/2/2022).

Berdasarkan data, Erick mengungkapkan bahwa proses pengadaan pesawat tersebut terdapat indikasi dugaan korupsi.

Pesawat ATR 72 Garuda Indonesia di apron Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, sesaat setelah mendarat, Rabu (11/10/2017) (TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN)
Leasingnya itu ada indikasi korupsi. Dengan merek yang berbeda-beda," kata Erick.

Erick Thohir menyebutkan bahwa pihaknya menggandeng Kejaksaan Agung untuk dapat melakukan perbaikan terhadap proses administrasi menyeluruh di Kementerian BUMN.

Menurutnya, kasus Garuda merupakan satu dari serangkaian program besar transformasi BUMN yang telah dicanangkan dirinya sejak awal menjabat.

"Ini kami harapkan juga tidak hanya untuk kasus garuda. Ini banyak juga hal-hal lain yang akan kita dorong ke kejaksaan untuk kasus-kasus di Kejaksaan. Agar tadi, ini merupakan program yang menyeluruh. Tidak hanya satu-satu isu diambil," ucap Erick.

Lebih lanjut, Erick menuturkan Kementerian BUMN akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum untuk dapat melakukan penindakan terhadap pegawai hingga pejabatnya yang melanggar aturan.

Baca juga: Erick Thohir Laporkan Kasus Garuda Indonesia ke Kejagung, Andre Rosiade: Aspirasi Kami Dieksekusi

"Saya rasa, sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan. Ini memang tujuan utama kita terus menyehatkan daripada BUMN tersebut," pungkas Erick.

Pengadaan ATR di Era Dirut AS

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyebutkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam proses pembelian pesawat di PT Garuda Indonesia tersebut.

"Hari ini adalah menjadi permasalahannya adalah soal Garuda Indonesia. Yang tadi dibicarakan, yang pertama adalah dalam rangka restrukturisasi Garuda Indonesia. Yang kedua adalah laporan garuda untuk pembelian ATR 72600. Ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih," kata Burhanuddin.

Burhanuddin menyampaikan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat tersebut diduga terjadi di era kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial AS.

"Direktur utamanya adalah AS," jelas dia.

Namun demikian, Burhanuddin menyampaikan pihaknya akan menyelidiki potensi pembelian pesawat selain ATR 72600.

"Kalau pengembangan pasti dan insyaallah tidak akan berhenti di sini," pungkas Burhanuddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas