Sejumlah Negara Protes, Pengamat Minta Larangan Ekspor Batu Bara Tetap Berlaku
kebijakan ini juga mengancam keberlangsungan pembangkit listrik yang menggunakan energi primer batu bara di berbagai negara
Editor: Sanusi
Adalah Jepang, Korea Selatan, dan Filipina yang memprotes larangan ekspor batu bara Indonesia tersebut.
Pembukaan aktivitas ekspor batu bara ini akan dimulai pada Rabu (12/1/2022).
Hal tersebut telah disepakati oleh Menteri ESDM, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan PT PLN (Persero).
Baca juga: Didesak 3 Negara Pengimpor, Pemerintah Akhirnya Izinkan Ekspor Batubara
Namun sebelum dibuka, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan terus mengevaluasi secara bertahap.
"Pemerintah akan mengevaluasi kembali untuk pembukaan ekspor pada hari Rabu (12/1/2022). Ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas kementerian dan lembaga (Kemendag, Kemenko Marves, Kemen ESDM, dan PLN) untuk diputuskan sebelum ekspor dibuka," kata Luhut melalui siaran persnya, Senin (10/1/2022).
Adapun evaluasi tersebut mengenai pemenuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (domestic market obligation/DMO), persoalan perusahaan batu bara yang tidak memiliki kerja sama dengan PLN serta jenis batu bara yang dibutuhkan PLN.