Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Belum Penuhi DMO, Perusahaan Tidak Dapat Izin Mengekspor Batubara

Sedangkan pemakaian domestik hanya seperempatnya dari 600 juta ton itu sehingga hanya 150 juta ton.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Belum Penuhi DMO, Perusahaan Tidak Dapat Izin Mengekspor Batubara
ISTIMEWA
Ilustrasi: Tambang batubara di Kalimantan 

"Kalau pemasok disiplin memenuhi komitmennya, Indonesia tidak perlu mengalami krisis atau kekurangan pasokan batubara," tegasnya.

Baca juga: Larangan Ekspor Batubara Tak Berdampak Terhadap Kinerja Batulicin Nusantara Maritim

Sebenarnya, indikasi krisis ini sudah dimulai dari Agustus 2021 yang lalu dan Arifin mengungkapkan pihaknya dapat mengatasinya dengan cepat.

Tetapi dalam kelanjutannya, bukannya tren semakin membaik, justru semakin mengkhawatirkan.

Maka dari itu, prioritas utama yang dilakukan ESDM adalah menjaga ketersediaan supply batubara karena kebijakan DMO 25% ini merupakan mandat yang harus ditaati.

"Ke depannya memang harus kita sempurnakan hal-hal terkait kelemahan yang selama ini kita temui sehingga persoalan ini tidak akan terulang kembali," ujarnya. (Arfyana Citra Rahayu)

Sumber: Kontan

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas