Belum Penuhi DMO, Perusahaan Tidak Dapat Izin Mengekspor Batubara
Sedangkan pemakaian domestik hanya seperempatnya dari 600 juta ton itu sehingga hanya 150 juta ton.
Editor: Hendra Gunawan
"Kalau pemasok disiplin memenuhi komitmennya, Indonesia tidak perlu mengalami krisis atau kekurangan pasokan batubara," tegasnya.
Baca juga: Larangan Ekspor Batubara Tak Berdampak Terhadap Kinerja Batulicin Nusantara Maritim
Sebenarnya, indikasi krisis ini sudah dimulai dari Agustus 2021 yang lalu dan Arifin mengungkapkan pihaknya dapat mengatasinya dengan cepat.
Tetapi dalam kelanjutannya, bukannya tren semakin membaik, justru semakin mengkhawatirkan.
Maka dari itu, prioritas utama yang dilakukan ESDM adalah menjaga ketersediaan supply batubara karena kebijakan DMO 25% ini merupakan mandat yang harus ditaati.
"Ke depannya memang harus kita sempurnakan hal-hal terkait kelemahan yang selama ini kita temui sehingga persoalan ini tidak akan terulang kembali," ujarnya. (Arfyana Citra Rahayu)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.