Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Korban Asuransi Unit Link dari Berbagai Daerah Hari Ini Bertemu OJK, Mediasi Kemarin Gagal

Nasabah korban asuransi ini datang berasal dari berbagai daerah seperti Lampung, Jambi, Riau, Medan, hingga Papua.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Korban Asuransi Unit Link dari Berbagai Daerah Hari Ini Bertemu OJK, Mediasi Kemarin Gagal
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah korban asuransi unitlink hari ini dijadwalkan bertemu dengan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (12/1/2022) setelah sebelumnya mereka menemui kebutuan saat menjalani mediasi dengan perusahaan asuransi, Selasa (11/1/2022).

“Kita sedang berangkat ke OJK Lapangan Banteng dan akan bertemu dengan Bapak Agus Fadjri,” ujar Koordinator korban asuransi unitlink, Maria Trihartati kepada KONTAN, Rabu (12/1/2022).

Maria bersama rombongan menegaskan tidak akan pulang sebelum dana milik mereka dikembalikan utuh oleh perusahaan asuransi.

Sekadar informasi, korban asuransi ini datang berasal dari berbagai daerah seperti Lampung, Jambi, Riau, Medan, hingga Papua.

Baca juga: Empat Tips Mudah Klaim Asuransi Kendaraan

Sebelumnya, Maria dengan 52 korban lainnya secara khusus hendak bermalam di kantor OJK yang berada di Wisma Mulia sebagai bentuk protes.

Namun, hal tersebut tidak jadi dilakukan karena para korban difasilitasi untuk keluar dari Wisma Mulia.

Baca juga: Perusahaan Asuransi yang Tersangkut Kasus Hukum Kurang Memperhatikan Prinsip Kehati-hatian

Dalam keterangan terpisah, Juru Bicara OJK Sekar Putih Jarot mengatakan bahwa pihaknya sedang berupaya agar kedua belah pihak bisa melanjutkan mediasi hari ini.

Berita Rekomendasi

Mediasi tersebut rencananya akan melibatkan pihak penyidik OJK dari kepolisian.

“Keterlibatan penyidik OJK diharapkan memberikan pandangan hukum terkait kasus ini,” ujar Sekar.

Adapun Sekar juga menyampaikan bahwa forum mediasi ini merupakan langkah OJK dalam menjalankan tahapan prosedural penanganan pengaduan konsumen.

Harapannya, mediasi bisa memunculkan kesepakatan dari kedua belah pihak.

Laporan Reporter: Adrianus Octaviano l Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas