Disaksikan Menaker, Bridgestone Tire dan PUK SPSI Perbarui Perjanjian Kerja Bersama
PT Bridgestone Tire Indonesia dengan Serikat Pekerja dari PUK SPSI KEP 3 Wilayah yang mencakup Pabrik Bekasi, Pabrik Karawang dan Kantor Pusat
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si. menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Bridgestone Tire Indonesia dengan Serikat Pekerja dari PUK SPSI KEP 3 Wilayah yang mencakup Pabrik Bekasi, Pabrik Karawang dan Kantor Pusat di kantor pusat Bridgestone Tire Indonesia, Karawang, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022).
"Pembaruan PKB ini merupakan wujud upaya bersama dari Manajemen dan Serikat Pekerja untuk terus menjaga hubungan industrial yang harmonis, di tengah tantangan era persaingan yang begitu dinamis," ungkap Mukiat Sutikno, Presiden Direktur PT Bridgestone Tire Indonesia dalam keterangan persnya, Kamis (13/1/2022).
Mukiat menjelaskan, PKB yang ditandatangani adalah yang ke XIV bagi PT Bridgestone Tire Indonesia dan akan berlaku untuk periode 2022-2024.
Dalam penandatanganan tersebut, Manajemen diwakili oleh Mukiat Sutikno selaku Presiden Direktur PT Bridgestone Tire Indonesia, Yunus Triyonggo selaku HRGA Direktur PT
Bridgestone Tire Indonesia serta Respati Bayu Head of HRGA PT Bridgestone Tire Indonesia.
Baca juga: Bridgestone Tambah Toko Model di Kawasan PIK
Sedangkan jajaran pimpinan Serikat Pekerja diwakili oleh Ketua Serikat PUK SPSI KEP 3 wilayah, masing-masing Zen Mutowali (Bekasi), Jamaludin Suhri (Karawang) dan Ahmad Lutfi (Kantor Pusat).
Dalam sambutannya, Menaker Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si. menyampaikan apresiasi kepada manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja yang telah berhasil
melaksanakan perundingan PKB ke XIV di tengah situasi pandemi Covid-19.
Baca juga: Menaker Ida Canangkan Peringatan Bulan K3 Nasional di Bekasi
Menurutnya, upaya ini membutuhkan kerja keras, komunikasi efektif, komitmen, empati dan persepsi yang sama dari pihak Manajemen dan Serikat Pekerja.
Dia berharap momentum ini dijadikan komitmen bersama untuk mewujudkan
kemitraan yang baik antara manajemen dengan Serikat pekerja PT Bridgestone Tire Indonesia sehingga dapat mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan tetap terjaga.
Baca juga: Dorong Kesetaraan, Menaker Minta Perusahaan Beri Kesempatan Kerja bagi Perempuan
Menaker juga menyampaikan apresiasi atas segala upaya perusahaan dalam membantu pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19, seperti kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dan bahaya Covid-19 serta vaksinasi massal kepada pekerja beserta keluarganya.
Menaker juga menekankan, keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya tidak akan mendegradasi kualitas PKB antara perusahaan dan serikat pekerja yang menurutnya saat ini sudah baik.
Selain dihadiri menaker, acara penandatanganan ini juga dihadiri Dirjen HIJamsos Kemenaker RI, Ibu Dra. Indah Anggoro Putri, M. Bus., Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan
Produktivitas Bapak Budi Hartawan, S.E., M.A., jajaran Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang, serta jajaran Pemkab Karawang, Ketua DPK APINDO Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang, Ketua PC FSP KEP
SPSI Kab-Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang.
“Bagi Bridgestone, fokus utama kami saat ini adalah menjaga daya saing serta terus meningkatkan produktivitas dan keunggulan kualitas produk kami. Kami percaya, hal tersebut hanya dapat dicapai melalui hubungan industrial yang harmonis," ujar Mukiat.
Pada kesempatan yang sama Menaker juga meresmikan program pemagangan PT Bridgestone Tire Indonesia yang diberi nama BE MANTAP.