Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kadin dan Serikat Buruh Bentuk Kelompok Kerja, Berikut Sederet Tujuannya

Pembentukan kelompok kerja dikuatkan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kadin dan Serikat Buruh Bentuk Kelompok Kerja, Berikut Sederet Tujuannya
istimewa
Dari kiri ke kanan (ist) Wakil Sekjen KSPSI Arnold Sihite, Presiden KSPI Said Iqbal, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, Presiden DEN KSBSI Elly Rosita Silaban, dan Presiden KSPSI Andi Gani, Kamis (13/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan serikat pekerja, antara lain adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), serta Konfederasi Seluruh Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), membentuk kelompok kerja.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, mengatakan komunikasi antara pihaknya dengan buruh penting untuk dilakukan. Tujuannya, lanjut dia, untuk meningkatkan produktivitas, yang pada akhirnya akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.




"Oleh karena itu komunikasi antara KADIN Indonesia bersama serikat pekerja penting untuk dilakukan," ujar Arsjad, dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Oknum Serikat Pekerja Pertamina Diminta Jangan Berpolitik

Hasil pertemuan itu, adalah membuat kelompok kerja antara Kadin Indonesia beserta serikat pekerja. Pembentukan kelompok kerja dikuatkan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Arsjad mengatakan kelompok kerja juga bertujuan untuk merumuskan dan mengimplementasikan program-program kerja, demi meningkatkan kesejahteraan tingkat perekonomian buruh dan pekerja.

Dalam MoU, antara lain disepakati program pelatihan tingkat nasional. Program tersebut meliputi pelatihan, pemagangan dan sertifikasi yang dilakukan secara bersama antara lembaga pelatihan, lembaga sertifikasi dan industri.

Baca juga: Keberhasilan dan Tantangan Pembangunan Infrastruktur Pekerjaan Umum di Indonesia

BERITA TERKAIT

Selain itu juga disepakati program penyediaan kawasan perumahan, lengkap dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi buruh dan pekerja di kawasan industri.

Kadin dan serikat buruh juga sepakat menyusun road map, yang ramah terhadap pengusaha serta buruh dan berujung pada peningkatkan kesejahteraan semua pihak, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, berujar permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan, tidak hanya bisa diselesaikan melalui unjuk rasa.

Ia mengatakan bahwa dialog antara pengusaha beserta buruh, juga penting dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan buruh.

Baca juga: Kemnaker Amankan 61 orang Calon Pekerja Migran Ilegal Saat Sidak di Jakarta Selatan

"Isu-isu ketenagakerjaan tidak hanya kita selesaikan dengan unjuk rasa besar-besaran. Tapi itu jadi jalan upaya terakhir, ketika saluran komunikasi sudah tersumbat, langkah unjuk rasa kita ambil," ujarnya.

Presiden KSPI Said Iqbal menambahkan, bahwa rencana pemerintah untuk menjadi ekonomi terbesar nomor 5 tahun 2045, bisa tercapai melalui kerjasama KADIN Indonesia dan serikat buruh.

Ia menegaskan, tidak mungkin pertumbuhan ekonomi bisa meningkat, tanpa pendistribusian kekayaan, tanpa peningkatan kesejahteraan buruh.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia bidang ketenagakerjaan, Adi Mahfudz menambahkan bahwa KADIN Indonesia berharap kerjasama dengan serikat buruh, bisa berjalan dengan baik. Ia mengatakan, setiap bulan dan setiap satu semester, akan digelar pertemuan untuk membahas perkembangan kerjasama.

"Mudah-mudahan setiap satu bulan sekali, dan satu semester sekali, kita bertemu membicarakan misi kita bersama," ujar Adi Mahfudz.

Kelompok kerja dikukuhkan setelah digelar diskusi antara KADIN Indonesia yang antara lain diwakili oleh Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid, serta perwakilan serikat buruh, antara lain diwakili Presiden KSPSI, Andi Gani Nuwa Wea, Presiden KSPI, Said Iqbal, serta Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas