Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PLN dan Ditjen Minerba Pantau Pasokan Batubara, Dari Lokasi Tambang Hingga ke Pembangkit Listrik

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, strategi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengiriman dalam rantai pasok batubara

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in PLN dan Ditjen Minerba Pantau Pasokan Batubara, Dari Lokasi Tambang Hingga ke Pembangkit Listrik
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
PLN dan Ditjen Minerba Pantau Pasokan Batubara, Dari Lokasi Tambang Hingga ke Pembangkit Listrik/Foto Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM memastikan efektivitas untuk kebutuhan kelistrikan guna menjaga ketahanan energi primer nasional.

Dalam melakukan efektivitas ini, data realisasi volume dan setiap tahapan pengiriman pasokan batubara ke pembangkit listrik, mulai dari lokasi tambang, loading, hingga penerimaan di setiap pembangkit secara spesifik serta real time akan terpantau dan terintegrasi dalam sistem digital yang ada di Ditjen Minerba

Nantinya akan mengirimkan notifikasi Early Warning System secara otomatis kepada pemasok, serta menjadi suatu tools langkah korektif yang segera dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Baca juga: Token Kripto Buatan Dalam Negeri Mulai Bermunculan, Ini Saran Bagi Investor

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, strategi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengiriman dalam rantai pasok batubara sesuai pemenuhan kewajiban DMO setiap mitra pemasok yang terpantau per harinya. 

“Dengan adanya pemantauan berbasis pada realisasi pasokan dari para mitra pengusaha tambang ini diharapkan dapat membantu mengamankan pasokan batu bara ke PLN,” tutur Darmawan, Jumat (14/1/2022).

Menurutnya, dengan kolaborasi ini maka langkah korektif juga dapat dilakukan secara terfokus dan langsung menyelesaikan masalah pada titik krusial, yaitu ketersediaan pasokan dan moda transportasi di loading port. 

BERITA REKOMENDASI

"Kami melakukan berbagai langkah extra ordinary. Dengan dukungan dari pemerintah juga, masalah pasokan telah terselesaikan dan dipastikan tidak ada pemadaman terkait karena krisis pasokan batu bara untuk PLTU," tutur Darmawan.

Darmawan menyebut, PLN juga terus meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan para pemasok batu bara, pengusaha kapal melalui INSA (Indonesian National Shipowners Association), dan stakeholder lainnya.

Langkah ini dilakukan secara intens untuk memastikan realisasi penugasan dari Kementerian ESDM dapat terlaksana dan terkirim sesuai jadwal yang dibutuhkan.

"Dari yang sebelumnya hanya 112 vessel shipment dan 560 tongkang shipment, sekarang telah tersedia 130 _vessel shipment_ dan 771 tongkang _shipment_ untuk mengangkut volume 16,2 juta MT," sebut Darmawan.

Baca juga: Pengamat: Skema BLU Tidak Selesaikan Masalah, PLN Bisa Alami Krisis Batubara

Dengan adanya kecukupan volume batu bara, kesiapan pengiriman, dan telah ditetapkannya line-up untuk seluruh pengiriman di masing-masing PLTU, maka Hari Operasi (HOP) di seluruh pembangkit PLN dan IPP dari yang sebelumnya di posisi kritis akan aman untuk mencapai 15-20 HOP di akhir Januari 2022 dan seterusnya secara berkesinambungan. 


Di sisi lain, PLN juga telah merombak tata kelola kebijakan dalam Perjanjian Jual Beli Batubara (PJBB) yang tadinya bersifat jangka pendek, fleksibel, dan berisiko, menjadi bersifat fixed jangka panjang dan terpantau secara melekat.

"Kontrak jangka panjang langsung dilakukan dengan para perusahaan tambang yang memiliki kredibilitas sebagai pemasok sesuai dengan kualitas (spesifikasi) dan volume yang dibutuhkan PLN, sehingga ketidakpastian kontrak yang awalnya berimbas pada masalah fluktuasi pasokan di lapangan, ke depan tidak terulang," papar Darmawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas