Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Wacana Tarif KRL Naik, Komisi V DPR: Pandemi Belum Usai, Harusnya Tambah Subsidi

Toriq menilai saat ini bukan waktu yang tepat bagi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengusulkan kenaikan tarif KRL

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Srihandriatmo Malau

"Jadi kenaikan tarif ini, harus ada benefit apa yang diberikan oleh penyedia jasa layanan KRL untuk masyarakat," kata Agus saat dihubungi Tribunnews, Kamis (13/1/2022).

Ia juga menjelaskan, kenaikan tarif ini harus fair dengan adanya peningkatan, perbaikan, penambahan layanan pada operasional KRL.

"Perbaikan layanan seperti menawarkan infrastruktur yang baik, atau menambah daya tampung penumpang KRL," kata Agus.

Kenaikan tarif KRL ini juga, lanjut Agus, tidak bisa dipukul rata karena layanan KRL ini bukan hanya di Jabodetabek tetapi ada di Solo-Yogya juga.

"Kenaikan tarif harus dipikirkan, karena jika melihat secara wilayah Jabodetabek sudah memiliki Upah Minimum Provinsi (UMP) di atas Rp 3 juta dan sedangkan di wilayah Solo-Yogya masih di bawah UMP Jabodetabek," kata Agus.

Maka dari itu, Agus menilai, kenaikan tarif ini harus melihat dari Ability to Pay atau kemampuan membayar serta Willingnes to Pay yaitu kesediaan pengguna untuk membayar.

"Kenaikan tarif KRL ini, menjadi sebuah keniscayaan karena saat ini KCI sedang melakukan pembangunan infrastruktur seperti di Stasiun Manggarai. Meski begitu, tetap harus fair dan melihat kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar," ucap Agus.

Berita Rekomendasi

Bisa Beralih ke Kendaraan Pribadi

Agus Suyanto menilai, kenaikan tarif KRL ini jangan sampai membuat konsumen beralih ke kendaraan pribadi untuk melakukan mobilitas.

Penumpang KRL sendiri, lanjut Agus, berasal dari kelompok paling bawah sampai di atas rata-rata yang menggunakan layanan tersebut untuk melakukan mobilitas.

"Maka dari itu, kenaikan tarif ini harus dikelola dengan baik dengan menawarkan sesuatu yang menguntungkan untuk konsumen KRL," kata Agus saat dihubungi Tribunnews, Kamis (13/1/2022).

KRL ini, menurut Agus, merupakan transportasi publik yang besar dan tentunya perlu dilakukan kajian mengenai kemampuan dan kemauan membayar masyarakat untuk menggunakan KRL.

Masih Dikaji

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebutkan, penyesuaian tarif KRL hingga saat ini masih dalam pengkajian dan menunggu waktu yang tepat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas