Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Patroli KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka

Saat akan ditangkap, kapal ikan berbendera Malaysia tersebut berusaha melarikan diri di perairan Selat Malaka. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Patroli KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka
Handout
Kapal ikan asing berbendera Malaysia ditangkap dalam patroli perdana yang dilakukan di tahun 2022 di Selat Malaka. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia pada patroli perdana yang dilakukan di tahun 2022 di Selat Malaka

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan penangkapan pelaku pencurian ikan ini merupakan implementasi akselerasi pengawasan dan pemberantasan illegal fishing.

“Kami sampaikan bahwa hasil gelar operasi Kapal Pengawas Hiu 08 yang dinahkodai oleh Kapten Hendro Andaria berhasil melumpuhkan 1 (satu) unit Kapal Ikan Asing berbendera Malaysia bernama PKFB 1337,” ucap Adin dalam keterangannya, Sabtu (15/1/2022).

Adin menjelaskan saat akan ditangkap, kapal asing tersebut berusaha melarikan diri. 

Namun berkat kesigapan aparat di lapangan, kapal dapat ditangkap dan saat ini sedang dalam proses ad hoc ke Satwas SDKP Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Tekan Illegal Fishing, RI Dorong Pembentukan Disiplin Subsidi Perikanan di WTO

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Adin.

Berita Rekomendasi

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono menyatakan kapal illegal fishing tersebut mengoperasikan alat tangkap trawl.

Baca juga: Dua Kapal Ilegal Fishing Berbendera Malaysia Ditenggelamkan di Aceh

Kapal itu juga mempekerjakan nelayan Indonesia untuk melakukan pencurian ikan di WPP 571 Selat Malaka.

“Lima orang nelayan kami amankan, kami juga terus memberikan pemahaman agar mereka tidak dimanfaatkan dalam praktik illegal fishing ini,” ujar Ipunk, sapaan akrabnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas