Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Diduga Lakukan Praktik Kartel Harga Minyak Goreng, Berikut Jawaban GIMNI

Tingginya harga minyak goreng (migor) ini dinilai Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) diduga ada praktik kartel di baliknya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Diduga Lakukan Praktik Kartel Harga Minyak Goreng, Berikut Jawaban GIMNI
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Harapan turunnya harga minyak goreng nampaknya hanya sebuah angan-angan saja.

Harga salah satu bahan sembako tersebut tak juga merosot ke titik awal pada tiga bulan lalu.

Merujuk laman resmi Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 14 Januari 2022, harga minyak goreng curah berada di angka Rp 18.100 per liter dan harga minyak goreng kemasan sederhana Rp 18.900 per liter.

Baca juga: Minyak Goreng Melambung, Harga Gula Mulai Merangkak Naik, Ini Jawaban Kemendag

Tingginya harga minyak goreng (migor) ini dinilai Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) diduga ada praktik kartel di baliknya.

Hal ini karena harga minyak goreng selama tiga bulan masih tinggi, belum menunjukkan harga yang turun.

Adanya isu mengenai kartel migor, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menilai, hal tersebut hanya bagi orang yang tahu dan berkecimpung di pasar dalam negeri saja.

Baca juga: Tekan Harga Minyak Goreng, Pemkot Bogor Gelar Operasi Pasar Murah

“GIMNI melihat bahwa sebutan kartel itu ada bagi mereka yang hanya tahu dan berkecimpung di pasar DN (dalam negeri) saja, dan kurang pengetahuan bahwa minyak sawit itu adalah produk dunia yang punya pangsa pasar terbesar,” katanya kepada Kontan, Minggu (16/1/2022).

Berita Rekomendasi

Dalam arti, Sahat menilai bahwa adanya isu kartel ini tidak ada, karena dalam pengamatan GIMNI sehari-hari dan di lapangan, ia tidak melihat adanya kartel yang memainkan harga migor sehingga harganya melonjak.

Ia bahkan menilai isu ini asal bunyi atau asbun.

“Dari produksi sawit Indonesia yang mencapai 51,16 juta ton itu 65,2% adalah pasar LN (luar negeri). Pemakaian domestik, termasuk biodiesel, hanya 34,8%.

Baca juga: YLKI: Ada Indikasi Kartel Melambungnya Harga Minyak Goreng

Melihat dominasi pasar ekspor, di mana rumusnya ada kartel? kecuali kita yang memang hobi bikin isu,” ungkap Sahat.

Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan sedang meneliti dari adanya isu mengenai kartel migor ini.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur kepada Kontan mengungkapkan bahwa saat ini belum ada posisi mengenai isu ini.

“Saat ini KPPU belum ada posisi. Kami masih menelitinya. Insha Allah dalam minggu ini kami sampaikan,” kata Deswin ketika dihubungi Kontan, Minggu (16/1).

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas