Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Diduga Lakukan Praktik Kartel Harga Minyak Goreng, Berikut Jawaban GIMNI

Tingginya harga minyak goreng (migor) ini dinilai Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) diduga ada praktik kartel di baliknya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Diduga Lakukan Praktik Kartel Harga Minyak Goreng, Berikut Jawaban GIMNI
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Harapan turunnya harga minyak goreng nampaknya hanya sebuah angan-angan saja.

Harga salah satu bahan sembako tersebut tak juga merosot ke titik awal pada tiga bulan lalu.

Merujuk laman resmi Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 14 Januari 2022, harga minyak goreng curah berada di angka Rp 18.100 per liter dan harga minyak goreng kemasan sederhana Rp 18.900 per liter.

Baca juga: Minyak Goreng Melambung, Harga Gula Mulai Merangkak Naik, Ini Jawaban Kemendag

Tingginya harga minyak goreng (migor) ini dinilai Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) diduga ada praktik kartel di baliknya.

Hal ini karena harga minyak goreng selama tiga bulan masih tinggi, belum menunjukkan harga yang turun.

Adanya isu mengenai kartel migor, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menilai, hal tersebut hanya bagi orang yang tahu dan berkecimpung di pasar dalam negeri saja.

Baca juga: Tekan Harga Minyak Goreng, Pemkot Bogor Gelar Operasi Pasar Murah

“GIMNI melihat bahwa sebutan kartel itu ada bagi mereka yang hanya tahu dan berkecimpung di pasar DN (dalam negeri) saja, dan kurang pengetahuan bahwa minyak sawit itu adalah produk dunia yang punya pangsa pasar terbesar,” katanya kepada Kontan, Minggu (16/1/2022).

Berita Rekomendasi

Dalam arti, Sahat menilai bahwa adanya isu kartel ini tidak ada, karena dalam pengamatan GIMNI sehari-hari dan di lapangan, ia tidak melihat adanya kartel yang memainkan harga migor sehingga harganya melonjak.

Ia bahkan menilai isu ini asal bunyi atau asbun.

“Dari produksi sawit Indonesia yang mencapai 51,16 juta ton itu 65,2% adalah pasar LN (luar negeri). Pemakaian domestik, termasuk biodiesel, hanya 34,8%.

Baca juga: YLKI: Ada Indikasi Kartel Melambungnya Harga Minyak Goreng

Melihat dominasi pasar ekspor, di mana rumusnya ada kartel? kecuali kita yang memang hobi bikin isu,” ungkap Sahat.

Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan sedang meneliti dari adanya isu mengenai kartel migor ini.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur kepada Kontan mengungkapkan bahwa saat ini belum ada posisi mengenai isu ini.

“Saat ini KPPU belum ada posisi. Kami masih menelitinya. Insha Allah dalam minggu ini kami sampaikan,” kata Deswin ketika dihubungi Kontan, Minggu (16/1).

Sahat menjelaskan, bahwa saat ini yang bisa dilakukan agar harga migor bisa turun dan terjangkau oleh masyarakat, adalah dengan adanya pengeluaran biaya atau tunjangan dari kemahalan harga migor, dan menjadi program pemerintah.

“Kalau mau harga jual migor turun dan affordable iya ada pengeluaran biaya atau tunjangan kemahalan harga migor, dan ini dapat dijadikan sebagai Program Pemerintah,” kata Sahat.

Sahat juga berpendapat, agar suasana tidak menjadi rumit dan tidak terjadi ketimpangan dari harga migor di pasar, menurutnya tunjangan kemahalan itu dapat diambil dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan dibagikan ke masyarakat melalui kementerian yang berwenang.

“Apabila tunjangan kemahalan ini disalahgunakan oleh oknum untuk menimbun harga yang murah itu, lalu di ekspor, maka penimbun tersebut perlu dikenai pidana,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah jangan sampai mengorbankan petani sawit untuk menurunkan harga migor ke depannya, karena mereka sedang menikmati harga di pasar global yang sedang tinggi.

“Jangan lupa bahwa republik ini juga dihuni oleh petani sawit, dengan harga sawit di pasar global tinggi, maka para petani juga menikmati, dan punya daya beli yang lebih baik.

Apakah mereka harus dikorbankan untuk menyenangkan para penduduk di perkotaan yang tak punya sawit?” katanya. (Achmad Jatnika)

Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas