Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Nasabah Akan Diajak Dialog Setelah Duduki Kantor Prudential Akhir Pekan Lalu

Luskito menjelaskan, sejak awal, Prudential selalu berupaya mengedepankan komunikasi yang baik agar tercapai penyelesaian.

Editor: Sanusi
zoom-in Nasabah Akan Diajak Dialog Setelah Duduki Kantor Prudential Akhir Pekan Lalu
Twitter
Luskito Hambali, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prudential Indonesia menyatakan, terdapat kelompok nasabah dan mantan nasabah Prudential, AXA Mandiri, dan AIA Financial yang dipimpin oleh Maria Tri Hartati (MT) menyuarakan tuntutan pengembalian premi 100 persen.

Sebanyak 16 nasabah dan atau mantan nasabah dari kelompok tersebut mendatangi kantor Prudential di Prudential Tower Jakarta pada Jumat 14 Januari, pukul 10.34 WIB tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu, dan juga mendatangi kantor pusat AIA Financial dan AXA Mandiri di waktu berbeda.

Baca juga: Prudential-Standard Chartered Kenalkan 2 Dana Investasi Baru dengan Profil Risiko Sedang dan Tinggi

"Perlu kami sampaikan, selama berjalannya aksi, Prudential telah melakukan langkah-langkah persuasif kepada kelompok tersebut agar dapat meninggalkan lokasi kantor Prudential dan melakukan dialog menggunakan jalur resmi," ujar Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Senin (17/1/2022).

Setelah diminta untuk tinggalkan lokasi, para nasabah menolak dan memilih untuk menetap di area Prudential Tower, meski perusahaan tetap mengimbau mereka untuk menyampaikan keluhan melalui jalur resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Luskito menjelaskan, sejak awal, Prudential selalu berupaya mengedepankan komunikasi yang baik agar tercapai penyelesaian.

Baca juga: Tanggapan Prudential Terkait Keluhan Nasabah ke DPR

"Namun, para nasabah dan mantan nasabah tersebut tetap tidak menerima itikad baik dari Prudential. Sebelumnya, kami telah melakukan beberapa mediasi yang juga diinisiasi oleh OJK, tapi tidak tercapai kesepakatan," katanya.

Berita Rekomendasi

Perlu diketahui, lanjut dia, bahwa setiap nasabah sudah menyepakati ketentuan yang berlaku terhadap polis mereka masing-masing.

Prudential diklaimnya selalu menjalankan bisnis dengan penuh integritas, sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, dan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Kemudian, Prudential Indonesia telah meminta bantuan dari pihak berwajib untuk melakukan upaya persuasif agar kelompok nasabah dan atau mantan nasabah tersebut bersedia meninggalkan lokasi.

Sebab, Prudential Tower juga memiliki tenant lain selain Prudential, sehingga aksi mereka akan mengganggu kepentingan umum.

Selain itu, aksi menduduki kantor Prudential juga menyebabkan perusahaan tidak dapat melakukan pembersihan rutin sebagai langkah antisipasi penyebaran pandemi Covid-19 untuk persiapan operasional perusahaan di Senin, 17 Januari 2022.

Sebagai jalan keluar, Luskito mengungkapkan, Prudential Indonesia tetap membuka jalur untuk melakukan dialog dengan nasabah baik melalui jalur resmi perusahaan maupun melalui LAPS SJK.

"Perusahaan akan menjadwalkan mediasi di kantor LAPS OJK pada Senin, 17 Januari 2022," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas