Pemerintah Berencana Menyesuaikan Tarif Listrik Non Subsidi pada Kuartal III 2022
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengataka, sejak 2017 pemerintah menahan automatic tariff adjustment (ATA)
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan tarif listrik untuk golongan non subsidi hingga kuartal II 2022 tidak akan naik, seiring masih tertekannya ekonomi dalam negeri.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengataka, sejak 2017 pemerintah menahan automatic tariff adjustment (ATA) dengan berbagai alasan dan hal ini menimbulkan kompensasi, di mana negara mengeluarkan Rp 25 triliun dari APBN setiap tahun.
"Triwulan I ditetapkan tidak dinaikkan, triwulan II saya perkirakan dengan adanya omicron tidak (dinaikkan), triwulan III dan IV mungkin kami pertimbangkan lah," kata Rida secara virtual, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: PLN Pulihkan Aliran Listrik di Banten 100 Persen Usai Gempa Magnitudo 6,7
Namun, kata Rida, penyesuaian ATA tersebut pastinya melihat kondisi terkini agar tidak menjadi beban dan berdampak terhadap inflasi.
"Mudah-mudahan makin baik ke depannya. Termasuk komoditas lain, minyak goreng sudah ada dulu, anteng gitu loh, elpiji anteng, tol anteng. Jangan semua naik, inflasi tidak terkontrol nanti, usah semua kita," papar Rida.
Baca juga: Kementerian ESDM Klaim TKDN di Proyek EBTKE Lampaui Target
Menurut Rida, Kementerian ESDM juga terus melakukan konsultasi soal tarif listrik dengan Kemenko Perekonomian, Kemenko Maritim dan Investasi, serta Kementerian Keuangan agar menjadi perhatian di sidang kabinet.
"Jadi soal tarif ATA ini sangat disituasional. Banyak hal yang kami pertimbangkan saat terapkan ATA ini," papar Rida.