Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga Minyak Goreng Rp14.000 per Liter, Berlaku Mulai Hari Ini, Mendag: Jangan Panic Buying

Pemerintah telah resmi menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000 per liter, berlaku mulai hari ini, Rabu (19/1/2022).

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Harga Minyak Goreng Rp14.000 per Liter, Berlaku Mulai Hari Ini, Mendag: Jangan Panic Buying
Handout
Harga minyak goreng di ritel modern dijual seharga Rp 14 ribu per liter mulai Rabu (19/1/2022). Pemerintah telah resmi menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000 per liter. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000 per liter.

Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga tersebut merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

"Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga."

"Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, dikutip dari kemendag.go.id.

Baca juga: Minyak Goreng Harga Rp 14 Ribu di Supermarket Masih Sepi Pembeli

Baca juga: Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter Berlaku Mulai Hari Ini, Tersedia Selama 6 bulan

Penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

"Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat,"

Berita Rekomendasi

"Kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup," lanjut Mendag.

Selain itu, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.

Mendag mengatakan, kebijakan ini telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern.

Baik produsen maupun ritel modern pun mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng.

Hingga kini, sebanyak 34 produsen minyak goreng telah menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat.


Sementara itu, Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopas) menilai pemerintah seakan menganak tirikan pasar tradisional dalam hal menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter.

Sekretaris Jenderal Inkopas Ngadiran mengatakan, harga minyak goreng Rp14.000 hanya ada di ritel modern, sehingga harga di pasar tradisional saat ini rata-rata masih Rp20.000 per liter.

Baca juga: Setelah Minyak Goreng, Telur dan Gula, Ternyata Harga Beras juga Sudah Mulai Menanjak

Baca juga: Subsidi 1,2 Miliar Liter, Mendag Lutfi Jamin Ketersediaan Minyak Goreng Murah di Pasar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas