Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengembang Ungkap Hitungan Kebutuhan Investasi Properti di Ibu Kota Baru

Menurut Adri, peluang untuk sektor properti atau dengan arti luas sebagai industri real estat memang sangat besar ketika ada proyek ibu kota baru ini.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengembang Ungkap Hitungan Kebutuhan Investasi Properti di Ibu Kota Baru
Warta Kota/Alex Suban
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor meninjau lahan lokasi ibu kota negara yang baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019) sore. Presiden Jokowi menegaskan bahwa lahan tersebut bukan merupakan hutan lindung, melainkan kawasan hak pengusahaan hutan (HPH) yang dikembalikan ke negara. Warta Kota/Alex Suban 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) menyatakan, untuk mewujutkan suatu kawasan Ibu Kota Negara (IKN) yang holistik, harus melalui perencanaan dan tidak boleh bersifat spekulatif.

Komite Perizinan Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) DPP REI Adri Istambul Lingga Gayo mengatakan, pemerintah juga harus melibatkan stakeholder di industri real estat secara terencana dan transpraran.

"Kita sebagai pengembang, tentu sangat mendukung dan siap berpartisipasi secara profesional.

Baca juga: Lamhot Sinaga Sebut IKN Nusantara Harus Bawa Peradaban Baru bagi Indonesia

Mengenai berapa kira+kira total investasinya, secara sederhana minimal 60 persen dari total lahan adalah untuk properti, tinggal dikalikan saja," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Rabu (19/1/2022).

Menurut Adri, peluang untuk sektor properti atau dengan arti luas sebagai industri real estat memang sangat besar ketika ada proyek ibu kota baru ini.

Sebab, dirinya mengibaratkan dalam pembangunan satu kawasan seperti keping mata uang yang tidak terpisahkan dengan industri real estat, termasuk infrastruktur.

Baca juga: Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah Ungkap Sikap DPD RI terkait RUU Ibu Kota Negara Nusantara

Berita Rekomendasi

"Itu sudah mutlak, tinggal bagaimana master plan-nya," katanya.

Dia menambahkan, aturan main dalam pengembangan ibu kota baru di wilayah Kalimantan Timur semuanya ada di pemerintah.

"Tentu seperti kata peribahasa di mana ada gula, di situ ada semut, tapi khusus dalam pengembangan IKN ini tentu semua berdasarkan kepada regulasi dan master plan yang dibuat oleh pemerintah," pungkas Adri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas