Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ketua OJK Bilang Sengketa Nasabah dan Perusahaan Asuransi Hal Biasa

Wimboh Santoso mengatakan, jika ada sengketa antara nasabah dan perusahaan asuransi, harus dilihat keseluruhan dampaknya terhadap sistem keuangan.

Editor: Sanusi
zoom-in Ketua OJK Bilang Sengketa Nasabah dan Perusahaan Asuransi Hal Biasa
ist
Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, memiliki tugas untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, jika ada sengketa antara nasabah dan perusahaan asuransi, harus dilihat keseluruhan dampaknya terhadap sistem keuangan.

Baca juga: Jokowi Minta OJK Perketat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

"Saya sudah 35 tahun lebih di sektor ini, selalu ada hal-hal kecil tidak materil dari sisi jumlah. Itu biasanya karena ada perselisihan antara nasabah dan perusahaan jasa keuangan, itu biasa dari zaman dulu sampai sekarang ada," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (20/1/2022).

Kendati demikian, Wimboh menegaskan, OJK selalu berupa mengelola secara baik perselisihan tersebut dengan cara dialog bersama supaya ada solusi.

Baca juga: OJK: Kami Tidak Menangani NFT, Hanya Monitor Saja

"Kalau tidak bisa, silakan ke pengadilan. Namun, itu bukan gambaran sektor jasa keuangan secara keseluruhan, ibarat kita punya pohon, ada 1 busuk, banyak yang lain bagus, kita tidak bisa klaim sempurna, tapi kita manage dengan baik," katanya.

Menurutnya, kalau ada sengketa, maka itu merupakan tanggung jawab lembaga jasa keuangan yang bersangkutan untuk menyelesaikan dengan nasabah.

Berita Rekomendasi

"Kalau tidak selesai, ada LAPS, lalu ke pengadilan. Namun, konsumen pengin blow-up itu," pungkas Wimboh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas