LPDB-KUMKM Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Lewat Digitalisasi Bisnis Proses
Supomo menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan inovasi digital dalam mendukung kinerja penyaluran dana
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) berupaya meningkatkan tata kelola keuangan lewat digitalisasi bisnis proses.
Hal itu dikatakan Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
"Kami tentunya terus melakukan inovasi, dengan harapan budaya kerja juga semakin baik, semakin profesional, sekarang proses pembayaran operasional kami tidak lagi menggunakan uang tunai tapi menggunakan pembayaran kartu," kata Supomo.
Baca juga: LPDB-KUMKM Targetkan Penyaluran Dana Bergulir Rp1,8 Triliun di 2022
Menurunya, proses digital yang dilakukan oleh LPDB-KUMKM tidak hanya dari sisi bisnis proses tapi juga diimplementasikan ke beberapa hal teknis seperti absensi pegawai, perhitungan indeks kinerja utama, hingga klinik kesehatan LPDB-KUMKM.
"Bukan hanya dari bisnis proses, jadi semua kami lakukan, harapannya semakin memudahkan, dan juga efisiensi yang menunjang green business process," kata Supomo.
Ke depan, Supomo menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan inovasi digital dalam mendukung kinerja penyaluran dana bergulir kepada koperasi-koperasi di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar mengatakan, peningkatan target penyaluran dana bergulir dari Rp1,6 triliun, menjadi Rp1,8 triliun pada 2022 menjadikan inovasi digital dalam tata kelola keuangan menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan.
Baca juga: LPDB-KUMKM Sudah Salurkan Rp 1,2 Triliun Pembiayaan dari Program PEN
"Melihat target tahun 2022 sebesar Rp1,8 triliun, LPDB-KUMKM melihat hal tersebut sebagai sebuah tantangan. Tantangan di mana LPDB-KUMKM harus memastikan bagaimana koperasi mendapat perkuatan permodalan dari pemerintah," kata Ahmad Nizar.
Tantangan tahun 2022, LPDB-KUMKM membutuhkan inovasi dan digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabel.
"Sudah tiga tahun LPDB-KUMKM telah mengembangkan sistem digitalisasi. Ini lebih menantang lagi ketika masa pandemi, dahulu bisa bertatap muka bertemu koperasi, sementara saat ini tidak bisa dan didorong untuk menggunakan digitalisasi," tambah Nizar.
Adapun digitalisasi yang sudah dilakukan oleh LPDB-KUMKM terbagi dalam beberapa bagian.
Baca juga: LPDB-KUMKM Tandatangani Kerja Sama dengan Lembaga Penjamin Daerah
Pertama, dari sisi proses penyaluran pinjaman/pembiayaan LPDB-KUMKM melakukan inovasi melalui e-proposal guna memudahkan koperasi dalam mengajukan pinjaman/pembiayaan.
Kedua, dari sisi controlling (pembiayaan), manajemen bisa melihat dari mana permasalahan yang ada.
Ketiga, dari sisi akuntabilitas serta dari sisi tata kelola keuangan.