Perbankan Diminta Hentikan Pendanaan ke Perusahaan Miliki Bisnis Batubara dan PLTU
Dalam mewujudkan investasi hijau di Indonesia, diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak terutama perbankan terkait penyaluran pendanaan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam mewujudkan investasi hijau di Indonesia, diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak terutama perbankan terkait penyaluran pendanaan.
Peneliti dan Manajer Program Trend Asia Andri Prasetiyo mengatakan, saat ini sudah ada 100 lebih lembaga keuangan global sudah banyak keluar dari bisnis batubara maupun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Baca juga: Kemenhub Beri Izin 18 Kapal Pengangkut Batubara Ekspor ke Luar Negeri
"Tapi sayangnya ketika tren ini banyak dibahas, justru respon bank nasional kita dalam beberapa kesempatan menyatakan ini peluang dan ceruk yang dapat diisi, bukan tren yang harus diikuti," kata Andri secara virtual, Kamis (20/1/2022).
Menurutnya, perbankan nasional sudah seharusnya tidak membiayai sektor batubara ataupun PLTU yang bahan bakunya dari komoditas tersebut.
"Kita bukan musuhi batubaranya, tapi batubara ini penyumbang utama dari perubahan iklim global," papar Andri.
Baca juga: Pasokan Batubara Kembali Lancar, PLN Pastikan Tak Ada Pemadaman
Ia menyebut, penghentian pendanaan tidak hanya untuk sektor tersebut, tetapi harus berani menghentikan kucuran kredit ke perusahaan-perusahaan miliki portofolio ke batubara.
"Pratik investasi hijau itu tidak hanya berhenti danai projek di batubara, tambang dan PLTU, tapi secara tegas menutup perusahaan yang masih punya bisnis di tambang atau dihilirnya pembangkit, hentikan pendanaannya," tuturnya.
"Langkah itu merupakan upaya yang serius kalau kita mau menerapkan praktik investasi hijau yang ramah iklim," sambungnya.