Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Biayai Bangun Ibu Kota Negara, Anggaran Kementerian dan Lembaga Dipangkas Mulai 2022

Anggaran kementerian dan lembaga akan mengalami refocusing dan akan dipangkas untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) mulai 2022. 

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Biayai Bangun Ibu Kota Negara, Anggaran Kementerian dan Lembaga Dipangkas Mulai 2022
Istimewa
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyebutkan, anggaran kementerian dan lembaga (KL) akan mengalami refocusing dan akan dipangkas untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) mulai 2022. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, hanya KL terkait program bangun IKN yang anggarannya dipangkas. 

"Di 2022 ini, tentunya kami akan mendorong refocusing di tempat mereka masing-masing yang masih bisa relevan untuk IKN. Kita dorong ke sana untuk menjadi anggaran pembangunan IKN," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Selasa (25/1/2021). 

Dia menjelaskan, karena tahun ini mungkin belum terlalu besar dari sisi dana pembangunan IKN, maka diperkirakan di 2023 dan 2024 mulai meningkat besarannya. 

Dia mengungkapkan, Kementerian Keuangan saat menyusun APBN tahun 2022 belum memasukan rencana membangun IKN.

Baca juga: Belum Kantongi Dana Bangun IKN, Menteri PUPR Ajukan Anggaran Rp 46 Triliun ke Menkeu

"Pada saat kita menyusun APBN di 2022, kepastian untuk IKN ini kan belum. Kita bahkan mengajukan RUU IKN-nya sendiri di setelah RUU APBN 2022 diketok," katanya. 

Berita Rekomendasi

Dia menceritakan, RUU APBN 2022 disahkan untuk pengesahan di September 2021, tapi pembahasan RUU IKN beberapa pekan setelahnya.

Baca juga: Menteri PUPR: Anggaran Renovasi TMII Sebesar Rp 1,13 Triliun

"Akhir September 2021, kita putuskan menyetujui RUU APBN 2022. Kemudian, IKN dimajukan kira-kira 2 pekan sampai 3 pekan kepada DPR, serta pembahasan juga baru Desember 2021," tutur Isa. 

Karena itu, pemerintah tidak menyampaikan atau mengusulkan satu anggaran yang secara eksplisit disebut sebagai anggaran IKN di 2022. 

"Sementara untuk 2023, rasanya akan lebih eksplisit. Hal itu akan dilakukan dengan menganggarkan secara khusus beberapa kegiatan, yang nanti di tingkat detailnya bisa kita lihat kaitanya dengan pembangunan IKN," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas