Bukan Bank Fama Saja yang Dikuasai Asing, 30 Bank Swasta Lain Juga Dikendalikan Investor Luar Negeri
Kenyataannya, cengkeraman investor asing di industri perbankan di Tanah Air semakin kuat.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Baru-baru ini perusahaan asal Singapura, Singtel Alpha Investment dan Grab Holding Limited, masuk mengakuisisi PT Bank Fama Internasional. Masing-masing mengambilalih 16,26% saham bank tersebut senilai Rp 1 triliun.
Bergabung dengan Emtek Group untuk mengembangkan Bank Fama menjadi bank digital. Setelah kehadiran dua investor tersebut, Emtek tetap menjadi pengendali bank ini namun porsinya berkurang jadi 62,76%.
Kenyataannya, cengkeraman investor asing di industri perbankan di Tanah Air semakin kuat.
Baca juga: Penyaluran Kredit Perbankan di Desember 2021 Tercatat Rp 5.755 Triliun, Tumbuh 4,9 Persen
Aturan konsolidasi perbankan yang mengharuskan bank punya modal inti minimal Rp 3 triliun pada akhir 2022 kian mendorong masuknya asing mencaplok bank-bank lokal.
"Bank Fama telah memenuhi persyaratan modal minimum sesuai aturan OJK dengan dukungan investasi oleh masing-masing Grab dan Singtel. Para pemegang saham berkomitmen untuk membantu Bank Fama memenuhi persyaratan permodalan sebesar Rp 3 triliun pada Desember 2022," kata Sutanto Hartono, Managing Director Emtek.
Ia mengatakan, para pemegang saham berkomitmen menambah modal Bank Fama hingga memenuhi ketentunan OJK.
Baca juga: Analis Sebut Pekan Ini Penting dan Genting Jelang Arisan Bank Sentral AS
Adapun per September 2021, modal inti Bank Fama baru tercatat sebesar Rp 1,03 triliun. Dengan masuknya dua investor baru maka modal intinya mencapai Rp 2,03 triliun.
Bank Fama akan memperluas bisnisnya dengan memanfaatkan modal sebagai investasi dan memanfaatkan ekosistem digital para pemegang sahamnya.
"Namun, Bank Fama terbuka terhadap potensi kerjasama dengan mitra yang memiliki keahlian di bidang usaha untuk menciptakan kemitraan yang strategis dan saling menguntungkan," kata Sutanto kepada Kontan.co.id, Jumat (21/1).
Baca juga: Singtel Caplok 16,3 Perseb Saham Bank Fama Senilai Rp 500 Miliar
Dengan kehadiran investor baru itu, Bank Fama selanjutnya akan meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia dan kapabilitas teknologi untuk mengembangkan berbagai produk dan solusi perbankan digital yang mampu memberikan layanan yang bermanfaat dan aman bagi pengguna.
Seperti diketahui, kolaborasi Grab-Singtel telah mendapat lisensi membangun bank fully digital di Singapura pada 2020 dan di Malaysia pada pada Juli 2021.
Sebelumnya, investor asal Hong Kong, WeLab Limited, juga mencaplok 24% Bank Jasa Jakarta (BJJ). Perusahaan milik milliader Li Ka-Shing ini sedang dalam proses untuk jadi pengendali di bank tersebut. Bank ini arahnya bakal disulap jadi bank digital.
WeLab disebut telah mengumpulkan dana sebesar US$ 240 juta atau sekitar Rop 3,46 triliun dari investor eksisting dan investor baru untuk mendanai akuisisi tersebut.
Berdasarkan data OJK, jumlah bank di Indonesia per 13 Januari 2022 tercatat 107 bank. Delapan diantaranya kantor cabang bank asing, 27 BPD, 4 Bank BUMN, dan 68 bank swasta nasional. Dari penelusuran Kontan.co.id, sebanyak 31 bank dari jumlah bank swasta tersebut sudah dimiliki oleh investor asing.