Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LPDB-KUMKM Gelar Rekonsiliasi Data Rekening Triwulan IV Tahun 2021

Supomo menyampaikan apresiasi kepada mitra perbankan yang telah menjalankan peran strategis dalam pencapaian kinerja LPDB-KUMKM

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in LPDB-KUMKM Gelar Rekonsiliasi Data Rekening Triwulan IV Tahun 2021
istimewa
Dirut LPDB-KUMKM Supomo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyelenggarakan Rapat Rekonsiliasi Data Rekening Triwulan IV Tahun 2021 di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022).

Acara ini guna melaksanakan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 182/PMK.05/2017 tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara atau Lembaga.

“Fakta bahwa perekonomian Indonesia ditopang dengan kehadiran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), namun kenyataan di lapangan, koperasi-koperasi di Indonesia juga menaungi UMKM-UMKM yang belum dapat mengakses pinjaman melalui perbankan,” kata Dirut LPDB-KUMKM Supomo.

Baca juga: LPDB-KUMKM Dorong Layanan Pendampingan Bagi Koperasi Potensial

Supomo menyampaikan apresiasi kepada mitra perbankan yang telah menjalankan peran strategis dalam pencapaian kinerja LPDB-KUMKM Tahun 2021, serta kerja samanya dalam membantu LPDB-KUMKM melaksanakan penyaluran dana bergulir.

“Hal ini tidak bisa kita lakukan sendiri tanpa kolaborasi dengan mitra perbankan. LPDB-KUMKM berharap kerja sama ini tidak hanya dalam hal pengelolaan dana bergulir saja, namun terus bersinergi melayani mitra LPDB-KUMKM di seluruh Indonesia,” harap Supomo.

Kegiatan rekonsiliasi ini dilaksanakan sebagai upaya meyakinkan keakuratan data dalam penyusunan laporan keuangan.

Berita Rekomendasi

Hasil dari rekonsiliasi berupa Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) yang menyatakan bahwa proses rekonsiliasi telah dilaksanakan serta telah menunjukkan hasil yang sama atau telah memenuhi kriteria untuk diterbitkan.

Baca juga: Lampaui Target, LPDB-KUMKM Telah Salurkan Dana Bergulir Senilai Rp 1,64 Triliun Selama 2021

BAR ini nantinya ditandatangani oleh kedua belah pihak, yakni antara LPDB-KUMKM dengan masing-masing mitra perbankan.

“Kami harapkan kerja sama ini dapat lebih kita tingkatkan melalui pertukaran informasi potensi dana yang dapat dikembalikan, pemindahbukuan angsuran pokok koperasi penerima program yang masih ada di rekening koperasi ke rekening LPDB-KUMKM,” pesan Supomo.

Dalam kesempatan yang sama, Supomo menyampaikan selamat kepada 7 (tujuh) mitra perbankan yang terpilih mendapatkan penghargaan dari LPDB-KUMKM.

Penghargaan ini diberikan untuk mengapresiasi kerja sama dan dukungan mitra perbankan atas pencapaian kinerja LPDB-KUMKM tahun 2021.

Baca juga: Ingin Dapatkan Pegawai Berkualitas dan Skill Maksimal, LPDB-KUMKM Rekrut Pegawai Secara Transparan

Terdapat tujuh kategori yang ditetapkan LPDB-KUMKM pada periode tahun 2021, di antaranya kategori “The Best Bank Partner In Service Response” yang diberikan kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur, kategori “The Most Collaborative Support” yang diberikan kepada BPD Jawa Barat, serta kategori “The Most Informative Bank Partner” yang diberikan kepada BPD Jawa Tengah.

Selain itu, penghargaan diberikan kepada BPD Bengkulu dengan kategori “The Best Revolving Fund Reporting”, Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) dengan kategori “The Highest Transfered Revolving Fund”, kategori "The Best Costum Performance” diberikan kepada Bank Aceh Syariah, dan terakhir penghargaan dengan kategori “The Most Competitive Rate” diberikan kepada Bank Nagari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas