Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

HKI dan Wagely Sinergi Cegah Pekerja Berhutang di Pinjaman Online Ilegal

Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menjalin kerja sama dengan perusahaan finansial teknologi (fintech) Wagely

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in HKI dan Wagely Sinergi Cegah Pekerja Berhutang di Pinjaman Online Ilegal
Surya/Eben Haezer
Ilustrasi pinjaman online. HKI dan Wagely Sinergi Cegah Pekerja Berhutang di Pinjaman Online Ilegal 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menjalin kerja sama dengan perusahaan finansial teknologi (fintech) Wagely, sebagai upaya mencegah karyawan berutang melalui pinjaman online (pinjol) ilegal. 

Ketua Eksekutif HKI Sanny Iskandar mengatakan, HKI menyambut baik kerja sama dengan Wagely sebagai salah satu mitra startup untuk memfasilitasi para anggota HKI dengan inovasi digital terbaru dalam EWA, dan sebuah solusi kesehatan keuangan yang berkelanjutan. 

“Wagely memberikan solusi untuk membantu memfasilitasi bisnis kami untuk menghasilkan pekerja yang lebih produktif, meningkatkan kualitas taraf hidup mereka dengan mendorong literasi kesehatan keuangan dan akses ke gaji yang mereka peroleh," ujar Sanny yang ditulis Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Pinjol Ilegal di Pulau Reklamasi PIK Libatkan WNA Sebagai Manajer, Polisi Ungkap Modusnya 

Komisaris Wagely Indonesia Firli Ganinduto mengatakan, kerja sama kemitraan ini sejalan dengan misi pemerintah dalam mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Kami membawa solusi bagi perusahaan-perusahaan besar di Indonesia dalam mendorong kinerja dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja," kata Firli. 

Wegely merupakan perusahaan yang memberikan layanan penggunanya dapat mengakses gajinya lebih awal dari tanggal gajian atau Earned Wage Access (EWA). 

Berita Rekomendasi

Firli menyebut, adanya kerja sama ini pun menghindarkan karyawan yang berada di HKI terhindar dari pinjaman online ilegal yang memiliki bunga tinggi. 

“Kami ini fintech tapi bukan pinjaman ilegal. Justru kami ini solusi dari pinjol karena tidak mengenakan bunga, tetapi hanya biaya administrasi saat ingin pencairan gaji lebih cepat dari tanggalnya," tuturnya. 

Senior Vice President Wagely, Chandra Kusuma menambahkan, biaya administrasi yang dibebankan kepada penggunan paling besar Rp 40 ribu untuk satu kali pengajuan.

Baca juga: Lagi, Markas Pinjol Ilegal di Pulau Reklamasi PIK Digerebek Polisi, 27 Orang Diamankan 

“Biaya administrasi kami range beraneka ragam tergantung kebutuhan, biayanya hingga Rp40 ribu. Ini biaya satu kali yang efektif dibandingkan biaya pinjaman online yang ilegal bisa 10 sampai 30 kali lipat dari yang kami tawarkan. Makanya kami bukan pinjaman tapi solusi layanan keuangan yang dikenal dengan earned wage access,” ucapnya. 

Dalam satu bulan, kata Chandra, karyawan dapat menarik gajinya lebih cepat dari semestinya sebanyak tiga kali dengan maksimum nilai 70 persen dari gaji yang diterima. 

"Jadi perusahaan yang bergabung bersama Wagely para pekerjanya itu tidak akan ada mengenal lagi tanggal tua, karena mereka bisa mengakses gaji yang sudah mereka kerjakan," ujar Chandra.

Saat ini, Wagely telah bekerja sama dengan ratusan bisnis dan usaha mencakup berbagai sektor industri termasuk Adaro Energy, Medco Power Indonesia, British American Tobacco, Ranch Market, Century Pharma yang merupakan beberapa diantaranya. 

Ekspansi yang baru-baru ini dilaksanakan hingga Bangladesh juga berhasil mengumpulkan 50.000 karyawan dari berbagai pabrik pakaian terbesar di sekitarnya. 

"Sudah ada lebih dari 100 perusahaan yang berkerja sama dan total sudah melayani 200 ribu karyawan, jadi ini masif," papar Chandra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas