Menhub Diminta Tinjau Lagi Wacana Kenaikan Tarif KRL, Wakil Ketua Komisi V: Belum Saatnya
Roberth Rouw meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau kembali wacana kenaikan tarif KRL
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau kembali wacana kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek.
Hal tersebut disampaikan Roberth Rouw Dalam rapat Kerja bersama Kementerian Perhubungan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Menurut Roberth penundaan tarif KRL Commuter Line bisa dilakukan mengingat situasi perekonomian masyarakat yang belum stabil akibat dampak pandemi Covid-19 terlebih penyebaran varian Omicron belakangan ini.
Baca juga: Ada Imbauan Pemerintah, Jumlah Penumpang KRL Turun 3 Persen
Dia mempertanyakan kenaikan tarif KRL Commuter Line di Jabodetabek. Memang situasi ekonomi nasional baru mulai tumbuh, namun, angka penularan Covid-19 Omicron kembali meningkat.
"Maka menurut saya tarif KRL belum saatnya untuk dinaikkan,” ujarnya, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "DPR Desak Menhub Tinjau Lagi Wacana Kenaikan Tarif KRL".
Kemenhub rencananya akan menaikan tarif KRL menjadi Rp 5.000 dari sebelumnya Rp 3.000 per 25 kilometer pertama.
Menanggapi hal ini Menhub Budi Karya Sumadi memaparkan, Kemenhub beserta jajaran siap mempertimbangkan usulan dari Pimpinan Komisi V DPR RI.
Menurut Budi memang wacana kenaikan tariff KRL ini tidak mudah terlebih dalam kondisi pandemi seperti sekarang di mana masyarakat juga mengalami kesulitan ekonomi.
Namun disisi lain beberapa pengamat justru memberi anjuran agar kenaikkan tarif KRL bisa segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Kemenhub akan mempertimbangkan usulan Komisi V DPR dan kami akan mencari solusi terbaik untuk berbagai pihak terlebih hingga kini belum ada keputusan final terkait tarif KRL Commuter Line ini,” tutur Menhub.
Sebagai informasi, kenaikan tariff KRL ini masih dalam tahap kajian dan rencananya mulai diberlakukan pada April 2022.
Kenaikan Tarif KRL Dinilai Mampu Kurangi Beban Subsidi Pemerintah untuk Layanan Angkutan Kereta
Tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line, diusulkan naik pada April 2022 mendatang menjadi Rp 5.000 kemudian setiap 25 kilometer ada penambahan Rp 2.000 dan setelah 10 kilometer penambahan biaya Rp 1.000.
Menanggapi hal tersebut, pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, kenaikan tarif tersebut dapat memberikan keringanan untuk pemerintah terkait subsidi untuk pelayanan KRL.