Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menhub Diminta Tinjau Lagi Wacana Kenaikan Tarif KRL, Wakil Ketua Komisi V: Belum Saatnya

Roberth Rouw meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau kembali wacana kenaikan tarif KRL

Editor: Sanusi
zoom-in Menhub Diminta Tinjau Lagi Wacana Kenaikan Tarif KRL, Wakil Ketua Komisi V: Belum Saatnya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon penumpang menaiki kereta di peron jalur layang (elevated track) Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau kembali wacana kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek.

Hal tersebut disampaikan Roberth Rouw Dalam rapat Kerja bersama Kementerian Perhubungan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Menurut Roberth penundaan tarif KRL Commuter Line bisa dilakukan mengingat situasi perekonomian masyarakat yang belum stabil akibat dampak pandemi Covid-19 terlebih penyebaran varian Omicron belakangan ini.

Baca juga: Ada Imbauan Pemerintah, Jumlah Penumpang KRL Turun 3 Persen

Dia mempertanyakan kenaikan tarif KRL Commuter Line di Jabodetabek. Memang situasi ekonomi nasional baru mulai tumbuh, namun, angka penularan Covid-19 Omicron kembali meningkat.

"Maka menurut saya tarif KRL belum saatnya untuk dinaikkan,” ujarnya, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "DPR Desak Menhub Tinjau Lagi Wacana Kenaikan Tarif KRL".

Kemenhub rencananya akan menaikan tarif KRL menjadi Rp 5.000 dari sebelumnya Rp 3.000 per 25 kilometer pertama.

Menanggapi hal ini Menhub Budi Karya Sumadi memaparkan, Kemenhub beserta jajaran siap mempertimbangkan usulan dari Pimpinan Komisi V DPR RI.

Berita Rekomendasi

Menurut Budi memang wacana kenaikan tariff KRL ini tidak mudah terlebih dalam kondisi pandemi seperti sekarang di mana masyarakat juga mengalami kesulitan ekonomi.

Namun disisi lain beberapa pengamat justru memberi anjuran agar kenaikkan tarif KRL bisa segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Kemenhub akan mempertimbangkan usulan Komisi V DPR dan kami akan mencari solusi terbaik untuk berbagai pihak terlebih hingga kini belum ada keputusan final terkait tarif KRL Commuter Line ini,” tutur Menhub.

Sebagai informasi, kenaikan tariff KRL ini masih dalam tahap kajian dan rencananya mulai diberlakukan pada April 2022.

Kenaikan Tarif KRL Dinilai Mampu Kurangi Beban Subsidi Pemerintah untuk Layanan Angkutan Kereta

Tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line, diusulkan naik pada April 2022 mendatang menjadi Rp 5.000 kemudian setiap 25 kilometer ada penambahan Rp 2.000 dan setelah 10 kilometer penambahan biaya Rp 1.000.

Menanggapi hal tersebut, pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, kenaikan tarif tersebut dapat memberikan keringanan untuk pemerintah terkait subsidi untuk pelayanan KRL.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas