Menhub Diminta Tinjau Lagi Wacana Kenaikan Tarif KRL, Wakil Ketua Komisi V: Belum Saatnya
Roberth Rouw meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau kembali wacana kenaikan tarif KRL
Editor: Sanusi
Menurutnya, subsidi yang diberikan pemerintah untuk layanan transportasi kereta cukup besar dibandingkan angkutan transportasi lain yaitu Rp 3,2 triliun.
Baca juga: YLKI Rekomendasikan Tarif KRL Pada 10 Km Pertama Tidak Naik, Hanya Akan Bebani Pekerja
"Pada 2018 lalu memang ada kajian dari Badan Penelitian Kementerian Perhubungan untuk mengurangi subsidi angkutan perkotaan," ucap Djoko saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (17/1/2022).
Tetapi, lanjut Djoko, pada saat itu menjelang pemilihan presiden sehingga tidak dilanjutkan kajian tersebut. Dalam kajian tersebut, masyarakat dinilai mampu dengan kenaikan harga tiket.
"Angkutan umum memang harus disubsidi dan di seluruh negara manapun itu terjadi. Tetapi besarannya pasti berbeda," kata Djoko.
Baca juga: Pengamat Transportasi Dukung Kenaikan Tarif KRL
Selain itu, ungkap Djoko, besaran subsidi ini harus tepat sasaran untuk masyarakat yang kategorinya tidak mampu seperti para pekerja yang menggunakan layanan KRL.
Ia juga menilai, bahwa usulan kenaikan tarif KRL Commuter line ini seharusnya tidak menjadi masalah.
"Tarif KRL ini memang sudah lama sekali belum ada kenaikan, dan saat ini sepertinya tidak menjadi masalah," ucap Djoko.
Baca juga: KAI Commuter Sebut Usulan Kenaikan Tarif KRL Hasil dari Kajian Berbagai Lembaga
Ia juga menjelaskan, saat ini sudah ada perbaikan terkait layanan yang diberikan pemerintah untuk angkutan KRL dan sudah dinikmati oleh para pengguna.
"Salah satu fasilitas yaitu perbaikan di beberapa stasiun seperti Manggarai, Jatinegara dan stasiun lainnya. Fasilitas tersebut diantaranya adanya eskalator, lift dan juga fasilitas untuk penyandang disabilitas," ucap Djoko.
Jadi, lanjut Djoko, terkait kenaikan tarif KRL ini tidak masalah di masyarakat karena dengan adanya fasilitas yang sudah dihadirkan.